BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

<p>Foto: Ilustrasi petugas BNN</p>
Foto: Ilustrasi petugas BNN

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, menyebut baru empat daerah terapkan P4GN di Sulawesi Tengah.

“Saya menyayangkan masih banyak daerah belum terapkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dari 13 kabupaten dan satu kota,” ungkap Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang di Kota Palu, Rabu 30 Juni 2021.

Menurutnya, kondisi beberapa daerah belum terapkan P4GN di Sulawesi Tengah, menunjukkan ketidakpedulian Pemda bersinergi memerangi narkoba.

Saat ini kata dia, baru Donggala, Tolitoli, Poso dan Ampana menerapkan P4GN di Sulawesi Tengah, menjadi Perda.

“Kepedulian terhadap masalah ini masih sangat kurang,” sebutnya.

Ia mnegatakan, ada satu kepala daerah tidak mengetahui program P4GN di Sulawesi Tengah.

Padahal menurutnya, instansi pemerintah punya peran penting dalam upaya P4GN di Sulawesi Tengah.

“Itu penting karena peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah sudah tergolong cukup parah,” tuturnya.

Ia menyebut, Sulawesi Tengah berada di peringkat ke-17 sebagai daerah pengguna narkoba terbanyak secara nasional menurut data tahun 2017.

Saat ini, peringkat Sulawesi Tengah naik signifikan ke posisi keempat dengan jumlah pengguna narkoba sebanyak 52341 jiwa pada 2019.

Baca juga: Januari-Mei 2021, Terungkap 28 Kasus Narkoba di Parimo

Diketahui, program P4GN perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan para tenaga kerja memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Terkait P4GN, pada tahun 2022 BNN fokus pada sejumlah program besar, di antaranya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Program itu dengan peningkatan kepasitas dan kualitas P4GN melalui pengembangan kemampuan tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan bagi penyidik BNN.

Penguatan kapasitas pengawasan di jalur penyeludupan narkoba di pintu-pintu masuk barang dan orang, melalui optimalisasi pos-pos interdiksi terpadu lintas kementerian/lembaga.

Selanjutnya, peningkatan pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Program itu untuk penguatan ketahanan komunal masyarakat melalui Gerakan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar) dimulai dari wilayah desa diintegrasikan dengan pemulihan kawasan rawan narkoba lintas program.

Peningkatan layanan rehabilitasi penyalahguna/pecandu narkotika melalui penguatan kapasitas dan aksebilitas fasilitas layanan rehabilitasi instansi pemerintah dan milik masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Didesak Hentikan Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Aparat kepolisian mengungkap dugaan kejahatan delapan warga curi kabel PT Telkom di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Cuaca 30 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis peringatan dini cuaca 30 Juni 2021. Sulawesi Tengah potensi hujan lebat disertai petir,

Covid Sulteng 29 Juni 2021: Bertambah 75 Kasus Baru

Update Pusdatina, data covid Sulteng 29 Juni 2021 mencatat adanya tambahan 75 kasus baru, secara keseluruhan tembus 13577 kasus.

Bapenda Dinilai Lambat Distribusi Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menilai Bapenda lambat distribusi karcis retribusi pasar.

Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, programkan lima klaster pembentukan Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong di Desa Sausu Tambu, Sausu.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;