Bapenda Dinilai Lambat Distribusi Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

<p>Foto:  RDP DPRD dan Kadisperindag Parigi Moutong.</p>
Foto: RDP DPRD dan Kadisperindag Parigi Moutong.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=IJPnxPgRVcc[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menilai Bapenda lambat distribusi karcis retribusi pasar.

“Akibatnya, kami terkendala menarik retribusi di sejumlah pasar,” ungkap Kepala Disperindag Parigi Moutong, Moh Yasir, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi II DPRD Parigi Moutong, Selasa 29 Juni 2021.

Dampak lanjutannya adalah minimnya raihan Pendapat Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong setiap bulannya.

Baca juga: Vaksinasi Massal Morowali Utara, Target Seribu Orang Per Hari

Ia mencontohkan, bulan lalu petugas pasar tidak dapat mencapai target PAD, karena kehabisan karcis retribusi pasar.

“Kami sudah bersurat ke Bapenda Parigi Moutong terkait masalah itu,” sebutnya.

Baca juga: Bawa Sabu, Satu Warga Lolu Terjaring KRYD di Sigi

Ia telah bermohon agar memenuhi kebutuhan karcis retribusi retribusi pasar untuk tiga bulan kedepan.

Pertimbangannya, karena jarak tempuh untuk mendistribusikan karcis dan keterbatasan anggaran.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pengeboman Ikan di Bangkep, Sulawesi Tengah

Dalam surat itu, ia juga telah merinci kebutuhan karcis retribusi pasar dalam satu tahun untuk setiap pasar di Parigi Moutong.

“Namun, permintaan karcis setiap tiga bulan sekali tidak terpenuhi,” sebutnya.

Baca juga: Bupati Samsurizal: Isu Tanah Potensi Nikel Menyesatkan

Bahkan, pihaknya sudah menghitungkan berapa kebutuhan karcis retribusi pasar dalam per tiga bulan dalam satu tahun. Nanti, akan dibayar berdasarkan jumlah karcis yang ada.

Baca juga: Disperindag Kembali Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Lama

Tanpa adanya karcis retribusi, pada pedagang menolak membayar retribusi. Sehingga, kepala pasar punya alasan tidak melakukan penyetoran.

Baca juga: Enam Wilayah Masuk Peta Rawan Banjir di Parigi Moutong

“Kami kesulitan kontrol retribusi yang ditarik di pasar,” tegasnya.

Ia menambahkan, padahal berdasarkan analisanya, potensi retribusi pasar cukup besar Bahkan bisa mencapai miliaran rupiah untuk seluruh pasar di Parigi Moutong.

Baca juga: BPBD Petakan Masalah dan Solusi Daerah Rawan Banjir Parigi Moutong

Baca juga: Penyintas Bencana di Kota Palu Keluhkan Minimnya Air Bersih

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, programkan lima klaster pembentukan Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong di Desa Sausu Tambu, Sausu.

BPKP Gelar Bimtek Manajemen Risiko di Parigi Moutong

BPKP) Sulawesi Tengah, menggelar Bimtek Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan manajemen risiko pada Pemda Parigi Moutong.

Bupati Aceh Timur Studi Banding Tambak Udang ke Parigi Moutong

Bupati Aceh Timur studi banding tambak udang ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melihat secara langsung model Shrimp Estate.

Covid 28 Juni 2021: Tercatat 50 Kasus Baru di Sulawesi Tengah

Update data covid 28 Juni 2021, tercatat 50 kasus baru di Sulawesi Tengah, pasien positif hari ini secara keseluruhan tembus 13502 kasus.

Cuaca Selasa 29 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat

Rilis cuaca Selasa 29 Juni 2021, BMKG menyebut sejumlah daerah potensi hujan lebat, angin kencang, kilat/petir termasuk di Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;