Januari-Mei 2021, Terungkap 28 Kasus Narkoba di Parimo

<p>Foto: Konferensi pers kasus narkoba di parigi moutong, di Mako Polres Parimo. Rabu 5 Mei 2021.</p>
Foto: Konferensi pers kasus narkoba di parigi moutong, di Mako Polres Parimo. Rabu 5 Mei 2021.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kurun waktu Januari hingga Mei 2021, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus Narkoba di Parimo, Sulawesi Tengah.

“Dalam kasus itu, 29 orang terduga pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu I Gede Krisna Arsana, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres, Rabu 5 Mei 2021.

Dari pengungkapan 28 kasus narkoba di Parimo, 22 diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Dan enam lainnya masih dalam tahap penyidikan Satres Narkoba.

Sedangkan barang bukti disita dari pengungkapan 28 kasus narkoba di Parimo yakni 113,03 gram sabu dan 678 butir obat terlarang THD.

Baca juga: Disperindag Parimo Sidak Alfamidi Parigi

“Jeratan hukum disangkakan yaitu pasal 114, 112 dan 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009,” sebutnya.

Ia mengatakan, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar 10 miliar rupiah.

Baca juga: Quartaro dan Bagnaia Prediksi Marquez Tampil Gila di Jerez 2021

Pengungkapan terbesar dari 28 kasus narkoba di Parimo yaitu tertangkapnya satu orang terduga pelaku di wilayah Labuan, Lambunu. Saat itu polisi menyita sekitar 50 gram sabu.

“Hasil interogasi pelaku, barang buktinya diambil dari Kelurahan Kayumalue, Kota Palu. Rencananya, akan diedarkan di Parigi Moutong,” jelasnya.

Baca juga: 81 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020

Ia melanjutkan, dalam kasus ini penyalahgunaan narkoba ini terdapat satu orang masih dibawah umur.

Rata-rata kasus diungkap saat ini berdasarkan laporan warga. Kemudian, ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Baca juga: 2020, Kasus Narkoba Parigi Moutong Meningkat 31,8 Persen

Saat ini, kasus penyalahgunaan Narkoba di Parigi Moutong dalam kurun waktu empat bulan terakhir tidak mengalami peningkatan.

Ia menargetkan, akan melakukan pemberantasan penyalagunaan narkoba hingga akar-akarnya.

Baca juga: Kurun Waktu Enam Bulan, Ini Tambahan Jumlah Penduduk Mamuju

“Ketika itu dilakukan maka otomatis penyalagunaan narkoba di Kabupaten Parigi Moutong tidak akan mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada warga membantu kepolisian memberantas kasus narkoba di Parimo. Karena, peran pemberian informasi sangat penting.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Baca juga: Puluhan Staf Disdukcapil Parimo Tes Swab PCR

Laporan: Muhammad irfan

...

Artikel Terkait

wave

Disperindag Parimo Sidak Alfamidi Parigi

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sidak Alfamidi Parigi, karena tidak transparan pemotongan sisa belanja untuk donasi kaum duafa.

Parimo Siapkan Tiga Pos Penyekatan Larangan Mudik

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, siapkan tiga pos penyekatan larangan mudik di wilayah perbatasan, Petugas gabungan akan berjaga.

Puluhan Staf Disdukcapil Parimo Tes Swab PCR

Puluhan staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menjalani tes swab PCR.

Polres Tolitoli Sosialisasi Larangan Mudik

Terkait dengan larangan mudik pada saat lebaran Idulfitri 1441H. Satlantas Polres Tolitoli gencar memberikan imbauan kepada warga.

Besok, Jadwal Tes Swab Staf Pelayanan Disdukapil Parigi Moutong

Usai salah satu staf Disdukcapil terkonfirmasi covid 19, Dinas kesehatan dan Satgas Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jadwalkan tes swab.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;