TORA Parigi Moutong, 2900 Ha Kawasan Hutan Dibebaskan

<p>Foto: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo.</p>
Foto: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Sekitar 2900 hektar kawasan hutan dibebaskan untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau Tanah Objek Reforma Agraria.

“Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo usai rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Rabu 30 Juni 2021.

Luasan kawasan hutan dilepaskan untuk program TORA Parigi Moutong itu meliputi beberapa wilayah.

Program TORA Parigi Moutong merupakan amanat peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018. Intinya untuk menyelesaikan permasalah pertanahan.

“Niatnya menyelesaikan masalah pertanahan, sehingga dilaksanakan rapat koordinasi gugur tugas reforma agraria, agar mencari solusi bersama,” sebutnya.

Terkait reforma agraria untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong itu, salah satu objeknya adalah proses sertifikasi sebagai tujuan utama untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan petani.

“Pada rapat siang hari ini kan, terkait ada beberapa permasalahan yang saya sampaikan soal batas wilayah dan wilayah rawan disampaikan pihak Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong,” tuturnya.

Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Tentukan Hari Raya Idul Adha 1442 H

Diharapkan dengan rapat koordinasi itu, permasalahan tentang batas wilayah dan keamanan dapat terselesaikan, dengan lahirnya sebuah solusi.

Selanjutnya rekomendasi hasil pertemuan itu, akan disampaikan kepada masyarakat. Sejauh ini untuk wilayah Parigi Moutong, belum pernah terjadi konflik sengketa pertanahan.

“Mudah-mudahan tidak terjadi konflik sengeketa pertanahan,” tuturnya.

Sementara itu, Pemda mengajak warga mensukseskan Reforma Agraria untuk pengembangan program TORA Parigi Moutong, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran, SSTP., M.AP, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Reforma Agraria, di salah satu hotel di Parigi, Rabu 30 Juni 2021.

Ia mengatakan, Reforma Agraria merupakan upaya untuk menambah kembali sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar UUD 1945, Undang undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok Agraria dan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 86 tahun 2018.

Ia menambahkan, reforma agraria dalam upaya penyelesaian permasalahan seperti pembebasan lahan, penguasaan tanah dalam kawasan hutan serta guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat.

Baca juga: Lanal Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan Narkotika.

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ajak warga untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Provinsi Sulteng, menyebut baru empat daerah terapkan P4GN di Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;