Bea Cukai Palu Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Miras

<p>Ket Foto: Bea Cukai  lakukan pemusnahan rokok ilegal dan miras (Foto/Facebook Bea Cukai Pantoloan)</p>
Ket Foto: Bea Cukai lakukan pemusnahan rokok ilegal dan miras (Foto/Facebook Bea Cukai Pantoloan)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Kantor Pelayan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah musnahkan minuman keras (miras) dan rokok ilegal senilai Rp 1,4 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Wasis Pramono usai melakukan pemusnahan secara simbolis di Kota Palu, Rabu 12 Oktober 2022.

“Ini adalah hasil penyitaan atau tindakan yang kami lakukan sepanjang tahun 2021 dengan total nilai properti mencapai Rp 1,4 miliar yang terdiri dari berbagai jenis,” ucap Wasis Pramono.

Ia menjelaskan, total nilai miras dan rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 1,4 miliar yang terdiri dari barang kena cukai tembakau (BKC HT) jenis rokok mencapai 1 juta batang dan olahan yang mengandung Alkohol, Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 416 botol atau 298,42 liter (Miras).

Menurut catatan KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, ada 33 putusan yang menetapkan sebagai barang bukti milik negara yang berasal dari surat dakwaan (SBP).

Sehingga, lanjut Pramono, jika jumlahnya diubah menjadi hari dalam satu tahun kalender, maka bea dan cukai dapat menindak BKC ilegal minimal 1 kasus setiap 11 hari.

“Meski begitu, pemusnahan barang milik negara mendapat persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan surat nomor S-109/MK.6/KN.4/2022 tanggal 3 Oktober 2022,” terangnya.

Baca: Finalisasi Rancangan Perbup Pelaksanaan Sekolah Penggerak

Dia juga menjelaskan bahwa pemusnahan merupakan salah satu fungsi KPPBC untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang atau dibatasi dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

Pramono mengatakan, perlu dicatat bahwa hasil penegakan hukum itu bukan hasil kerja sendiri, melainkan hasil kerja sama antara bea cukai dengan aparat penegak hukum lainnya.

Jumlah pemusnahan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2020, diketahui jumlah barang musnah sebanyak 162.321 batang rokok ilegal, 1.157 botol MMEA ilegal dan 115 botol hasil olahan tembakau lainnya. (*/Ikh)

Baca: Terendam Banjir, Bandara Udara Mamuju Ditutup Sementara

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Terendam Banjir, Bandara Udara Mamuju Ditutup Sementara

Terendam banjir, landasan pacu Bandara Udara Tampapadang Kabupaten mamuju, Provinsi Sulawesi Barat ditutup sementara

Finalisasi Rancangan Perbup Pelaksanaan Sekolah Penggerak

Finalisasi rancangan peraturan bupati (perbup) tentang pelaksanaan sekolah penggerak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masuk

Disdikbud Parigi Moutong Gelar Bimtek dan Pendampingan DAK Fisik

gelar bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penyusunan petanggung jawaban bagi sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Petugas Rehabilitasi Narkoba Ikut Peningkatan Karakter di Palu

Petugas rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba ikut pelatihan Pendidikan untuk peningkatan karakter, yang di gelar oleh

Tim SAR Evakuasi Dua Kapal Nelayan Mati Mesin di Buton

Tim pencarian dan pertolongan (SAR) berhasil evakuasi dua kapal nelayan mati mesin di sekitar perairn antara Desa Bahari

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;