Berlaku 2 Tahun, PT KAI Divisi Regional I Lakukan Penandatanganan MoU Datun dengan Kejari Pematang Siantar

<p>Ket. Foto : Kajari Jurist P Sitepu Bersama Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara Mohammad Arie Faturochman<br />
(Foto/gemasulawesi)</p>
Ket. Foto : Kajari Jurist P Sitepu Bersama Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara Mohammad Arie Faturochman (Foto/gemasulawesi)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, pada hari Rabu, 15 November 2023, pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara dengan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

Diketahui jika Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau MoU Datun ini dilakukan langsung oleh Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Mohammad Arie Faturochman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H.

Diketahui bahwa Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau MoU Datun ini berlaku dalam kurun waktu 2 tahun.

Baca: Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

Selain kedua pejabat tersebut, penandatanganan MoU Datun ini juga dihadiri oleh para pejabat utama yang berada di Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan juga jajaran jaksa pengacara negara.

Dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut hadir jajaran divisi regional I Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak mengungkapkan harapannya agar ke depan setelah Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (MoU Datun) ini ditandatangani, maka dapat ditindaklanjuti dengan penyerahana Surat Kuasa Khusus (SKK)).

Baca: Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar

Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dimaksud adalah SKK di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari PT Kereta Api Indonesia kepada Jaksa Pengacara Negara yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.

“Kami sama-sama mengharapkannya,” kata perwakilan kedua belah pihak.

Selain itu, dikatakan jika SKK di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini juga adalah sebagai parameter terukur kinerja yang kolaboratif dana juga sinergis, sesuatu yang diharapkan banyak pihak terjadi.

Baca: Politikus Handal, Ini Perjalanan Karier Politik Zita Anjani dan Pengalaman Organisasi yang Dimilikinya

“Serta mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar mereka.

Saat hadir dalam acara tersebut, Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Mohammad Arie Faturochman, tampak mengenakan seragam PT KAI.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H., juga memakai pakaian hitam putih formal.

Baca: Dikenal Sebagai Pemerhati Dunia Pendidikan Anak, Ini Perjuangan Zita Anjani Putri Zulkifli Hasan dalam Bidang Tersebut

Selesai acara penandatanganan MoU Datun, dilakukan acara foto bersama kedua belah pihak. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

Berikut ini deretan anggota kabinet Presiden Jokowi dalam 2 periode pemerintahan yang terlibat kasus korupsi.

Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar

Berikut ini total dan rincian harta kekayaan Suhartoyo, Ketua MK baru, yang total nilainya mencapai 14,7 milyar rupiah.

Politikus Handal, Ini Perjalanan Karier Politik Zita Anjani dan Pengalaman Organisasi yang Dimilikinya

Mengenal lebih baik Zita Anjani lewat perjalanan karier politik dan pengalaman organisasi yang dimilikinya selama ini.

Dikenal Sebagai Pemerhati Dunia Pendidikan Anak, Ini Perjuangan Zita Anjani Putri Zulkifli Hasan dalam Bidang Tersebut

Mengenal perjuangan Zita Anjani dalam memajukan dan juga mengembangkan dunia pendidikan anak di Indonesia.

Prabowo dan Gibran Maju ke Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 2, TKN Akui Bersyukur

Pada hari ini, tanggal 15 November 2023, TKN Prabowo dan Gibran mengungkapkan rasa syukurnya mendapatkan nomor urut 2.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;