Berlaku 2 Tahun, PT KAI Divisi Regional I Lakukan Penandatanganan MoU Datun dengan Kejari Pematang Siantar

<p>Ket. Foto : Kajari Jurist P Sitepu Bersama Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara Mohammad Arie Faturochman<br />
(Foto/gemasulawesi)</p>
Ket. Foto : Kajari Jurist P Sitepu Bersama Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara Mohammad Arie Faturochman (Foto/gemasulawesi)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, pada hari Rabu, 15 November 2023, pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara dengan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

Diketahui jika Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau MoU Datun ini dilakukan langsung oleh Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Mohammad Arie Faturochman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H.

Diketahui bahwa Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau MoU Datun ini berlaku dalam kurun waktu 2 tahun.

Baca: Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

Selain kedua pejabat tersebut, penandatanganan MoU Datun ini juga dihadiri oleh para pejabat utama yang berada di Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan juga jajaran jaksa pengacara negara.

Dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut hadir jajaran divisi regional I Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak mengungkapkan harapannya agar ke depan setelah Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (MoU Datun) ini ditandatangani, maka dapat ditindaklanjuti dengan penyerahana Surat Kuasa Khusus (SKK)).

Baca: Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar

Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dimaksud adalah SKK di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari PT Kereta Api Indonesia kepada Jaksa Pengacara Negara yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.

“Kami sama-sama mengharapkannya,” kata perwakilan kedua belah pihak.

Selain itu, dikatakan jika SKK di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini juga adalah sebagai parameter terukur kinerja yang kolaboratif dana juga sinergis, sesuatu yang diharapkan banyak pihak terjadi.

Baca: Politikus Handal, Ini Perjalanan Karier Politik Zita Anjani dan Pengalaman Organisasi yang Dimilikinya

“Serta mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar mereka.

Saat hadir dalam acara tersebut, Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Mohammad Arie Faturochman, tampak mengenakan seragam PT KAI.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H., juga memakai pakaian hitam putih formal.

Baca: Dikenal Sebagai Pemerhati Dunia Pendidikan Anak, Ini Perjuangan Zita Anjani Putri Zulkifli Hasan dalam Bidang Tersebut

Selesai acara penandatanganan MoU Datun, dilakukan acara foto bersama kedua belah pihak. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

Berikut ini deretan anggota kabinet Presiden Jokowi dalam 2 periode pemerintahan yang terlibat kasus korupsi.

Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar

Berikut ini total dan rincian harta kekayaan Suhartoyo, Ketua MK baru, yang total nilainya mencapai 14,7 milyar rupiah.

Politikus Handal, Ini Perjalanan Karier Politik Zita Anjani dan Pengalaman Organisasi yang Dimilikinya

Mengenal lebih baik Zita Anjani lewat perjalanan karier politik dan pengalaman organisasi yang dimilikinya selama ini.

Dikenal Sebagai Pemerhati Dunia Pendidikan Anak, Ini Perjuangan Zita Anjani Putri Zulkifli Hasan dalam Bidang Tersebut

Mengenal perjuangan Zita Anjani dalam memajukan dan juga mengembangkan dunia pendidikan anak di Indonesia.

Prabowo dan Gibran Maju ke Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 2, TKN Akui Bersyukur

Pada hari ini, tanggal 15 November 2023, TKN Prabowo dan Gibran mengungkapkan rasa syukurnya mendapatkan nomor urut 2.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;