Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- BKN saat ini sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS jika akan berlangsung ditengah pandemi virus corona.
Hal itu terungkap dalam rilis BKN nomor: 027/RILIS/V/2020, Jumat 1 Mei 2020.
Selain pengkajian pelaksanaan SKB CPNS ditengah pandemi virus corona, BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus corona.
Dalam rillis BKN menyebut Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan pelaksanaan SKB pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.
Seperti halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.
Pelaksanaan SKB yang pada rencana semula akan digelar mulai 25 Maret 2020 diputuskan ditunda sampai hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dengan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Baca Juga: Disperdagin Kota Palu: Masuki Area Pasar, Wajib Gunakan Masker
Keputusan penundaan pelaksanaan SKB dilatarbelakangi situasi wabah virus corona yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Dalam rilis itu, BKN menjelaskan komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019. Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.
Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi itu diantaranya, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.
Penjelasan ini sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.
Sebelumnya, BKPSDM Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan pemerintah menunda pelaksanaan SKB CPNS 2019. Sebab menyusul persebaran virus corona (covid-19).
“Iya, pengumuman yang lolos seleksi SKD tidak mengalami perubahan, tetap pada 22-23 Maret 2020. Pemerintah hanya menunda pelaksanaan SKB CPNS 2019,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), via pesan Whatsapp, Selasa 17 Maret 2020.
Pelaksanaan SKD CPNS di Parigi Moutong Sulteng sendiri berjalan sukses dan lancar. Meskipun, pelaksanaan ujian itu perdana dilaksanakan di daerah secara mandiri.
BACA JUGA: Pemerintah Tunda Pelaksanaan SKB CPNS 2019
Laporan: Muhammad Rafii