Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Pertanian (Kementan), siapkan lahan pertanian untuk pemberdayaan eks narapidana kasus teroris (napiter).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah (Sulteng) Nelson Metubun saat di hubungi di Palu, Minggu 2 Oktober 2022.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah eks napiter atau mereka yang terpapar radikalisme bergabung dengan kelompok sebelumnya dan meningkatkan perekonomian mereka,” ucap Nelson Metubun.
Ia menjelaskan, Program Pemberdayaan di biayai Kementerian Pertanian sebesar Rp50 juta per kelompok dan Pemprov Sulteng bertanggung jawab dalam pencarian lahan pertanian yang kegiatannya lebih difokuskan pada hortikultura dan perkebunan subsektor hortikultura tanaman obat.
Ada empat kelompok di Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Poso, Morowali Utara, Parigi Moutong dan Kota Palu yang dapat jatah. Eks napiter akan bekerja sama dengan kelompok tani yang ada untuk melakukan kegiatan pertanian di masing-masing wilayah.
“Potensi petani dan lokasi potensial (CPCL) sudah kami serahkan ke Dinas Pertanian. Kami sedang menunggu data dari BNPT tentang berapa banyak mantan tahanan yang masuk dalam kelompok tersebut,” kata Nelson.
Menurut dia, mereka eks napiter atau orang-orang yang terpapar radikalisme bagian dari masyarakat juga, sehingga tindakan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan bagian dari upaya pemulihan dengan memberikan peluang kerja.
Pembinaan ini juga sejalan dengan program Kementerian Pertanian untuk budidaya sayuran dan tanaman obat yang bernilai ekonomis dan mudah ditangani dalam waktu singkat.
“Kegiatan pemberdayaan ini bersifat jangka pendek. Program ini dijadwalkan dimulai pada Oktober-Desember 2022, setelah itu akan dinilai sejauh mana perkembangannya,” kata Nelson.
Muhidin, Kepala Bidang Hortikultura TPH Sulawesi Tengah menjelaskan dana bantuan untuk kegiatan budidaya pertanian itu dikeluarkan setelah masing-masing kelompok menyusun rencana usaha sarana produksi (saprodi) seperti benih, pupuk dan obat-obatan.
Baca: Ratusan Orang Meninggal Pasca Arema FC Kontra Persebaya
Dana disalurkan melalui rekening grup dan penggunaan pengeluaran harus sesuai dengan detail rencana usaha.
Gerakan menanam sayuran dan obat-obatan khusus untuk eks napiter dilakukan di 15 provinsi di tanah air dengan disiapkan lahan pertanian, sesuai kebijakan BNPT dan Kementerian Kementan, Sulawesi Tengah menjadi daerah yang dianggap berisiko paparan radikalisme.
“Kami akan memantau pelaksanaan program di lapangan bersama dinas pertanian kabupaten/kota terkait,” ucap Muhidin. (*/Ikh)
Baca: BMKG Makassar Jelaskan Penyebab Hujan Es di Wilayah Sudiang
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News