Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) paparkan konsep penanggulangan konflik sosial di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Butuh komitmen dari pemerintah daerah yang dapat diwujudkan dalam keberlanjutan program penanggulangan radikalisme di Provinsi Sulawesi Tengah. Baik itu dari segi pencegahan, penegakan hukum maupun sinergitas antara kementerian,” ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Dr.Boy Rafli Amar, saat Rapat Koordinasi dengan unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin 10 Agustus 2020.
Ia mengharapkan rapat koordinasi terkait isu radikalisme yang dilaksanakan, dapat menghasilkan semangat bersinergi antar lembaga.
Kedua, koordinasi antar pemerintah daerah dan BNPT dalam mengimplementasikan rencana aksi kementerian atau lembaga dalam sinergitas. Sehingga, dapat terus terjaga dan terjalin dengan baik demi keberhasilan program penanggulangan radikal di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketiga, perlunya membangun kemitraan yang lebih proaktif dengan berbagai pihak di tingkat daerah terutama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi swasta dan masyarakat sipil lainnya dalam mewujudkan kesiapsiagaan nasional dalam memerangi radikal terorisme di Indonesia.
Lebih lanjut Kepala BNPT menyampaikan tiga hal terkait sinergi dan kolaborasi penanggulangan terorisme yaitu; pertama komitmen untuk bersinergi dalam penanggulangan radikalisme.
Kedua, menjalin koordinasi yang baik demi keberhasilan program penanggulangan radikalisme dan yang ketiga membangun kemitraan yang produktif dengan berbagai pihak.
Lebih lanjut Kepala BNPT menyampaikan, terjadi peningkatan korban dari propaganda ISIS. Untuk itu diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah ikut menahan narasi yang menyesatkan.
Maka, dibutuhkan pembangunan non fisik berupa perbaikan karakter nasionalisme serta bela negara.
Ia juga menghimbau agar mewaspadai kemungkinan adanya perbuatan teror dalam penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Dukungan dengan kampanye damai yang tertib dan Luber yang akan menentukan kualitas dari Pilkada,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, dalam sambutannya menyatakan, Pemerintah provinsi telah mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya penanganan konflik sosial dan penanggulangan terorisme yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Langkah strategis itu adalah dengan menindak lanjuti Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 7 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan itu, Kepala daerah mulai dari gubernur sampai dengan bupati dan walikota sebagaimana yang tertuang dalam rencana aksi daerah tentang penanganan konflik dan pencegahan terorisme telah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan TNI dan Polri.
Serta, forum-forum kemasyarakatan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau (FKPT).
Menurut gubernur, Pemprov Sulawesi Tengah sangat serius dalam upaya pencegahan konflik sosial dan tentu dengan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya rasa aman dan nyaman.
Kelompok Radikal Poso tentunya tidak hanya Pemda yang berkeinginan kuat untuk menyelesaikan permasalahan itu bersama jajaran Polri dan TNI.
Tetapi, lebih penting lagi ada sinergitas yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat di daerah terhadap berbagai ancaman keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Menurut gubernur, selama ini stigma negatif yang mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah terutama Kabupaten Poso merupakan daerah rawan konflik sangat merugikan masyarakat dan dapat mempengaruhi pembangunan di daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Maka dari itu, keterlibatan semua unsur terkait, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda jajaran Pemerintah kabupaten kota serta semua pihak termasuk BNPT sangat dibutuhkan.
“Kita semua berharap, dengan adanya pertemuan ini kita dapat berkoordinasi dan bekerjasama dalam setiap langkah dan tindakan sehingga dapat melakukan penanganan konflik terutama dalam hal penegakan hukum terhadap pelaku terorisme di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar gubernur.
Lebih lanjut dikatakannya, penanganan konflik dan penanggulangan teroris jangan dilakukan secara serampangan yang terlepas dari unsur-unsur yang menyalahi aturan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan yang dapat mencederai hati masyarakat.
Gubernur berharap agar setiap permasalahan yang berpeluang menciptakan kerawanan di daerah khususnya penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme benar-benar dilakukan secara bermartabat.
Dan mengedepankan supremasi hukum dan tidak kalah pentingnya agar semua pihak berpartisipasi aktif untuk melakukan pencegahan sebagai upaya deteksi dini penanganan terorisme.
Jika hal itu benar-benar dilaksanakan secara terkoordinir dengan baik, maka konflik sosial dan terorisme akan menjauh dan besar kemungkinan tidak akan terjadi di daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Sesuai laporan yang diterima selama tahun 2019, BNPT bersama satuan tugas daerah sinergitas penanggulangan teroris Provinsi Sulawesi Tengah telah memfasilitasi kegiatan dari sejumlah Kementerian di antaranya dari Kementerian PUPR Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, kementerian kominfo dan Kementerian Koperasi dan UMKM,” jelas gubernur
Untuk tahun 2020, terdapat 228 rencana aksi nasional kementerian atau lembaga di lima daerah sasaran di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo una-una dan Kabupaten Morowali Utara.
Diharapkan kementerian dan lembaga lainnya dapat segera melaksanakan kegiatannya di Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana termuat dalam rencana aksi tahun 2020.
Demikian pula Kepada BNPT dan satuan tugas daerah sinergitas penanggulangan radikalisme daerah Provinsi Sulawesi Tengah lebih optimal dalam berkoordinasi.
Sehingga, program-program dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan benar-benar tepat sasaran sehingga dapat mencegah perkembangannya terorisme di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH didampingi Deputi 1, Deputi 2, Karoren dan rombongan melakukan Rapat Koordinasi dan Silaturahmi dengan unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.
Rombongan secara langsung diterima Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola M.SI didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH, CN bersama unsur Forkopimda Provinsi Sulteng lainnya.
Dalam kunjungannya, Kepala BNPT memaparkan konsep pencegahan terkait deradikalisasi dan pemberdayaan masyarakat. Sekaligus, memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Gubernur Sulawesi Tengah.
BNPT juga menyerahan bantuan Al-Quran dan buku agama kepada Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mosanggu Singgana Kel.Silae dan diterima Ketua LPM Jayadin Djuhaepa.
Laporan: Muhammad Rafii/Pemprov