gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Bongkar Rahasia Mobil Langka Menteri Jonny G Plate: Mengintip Spesifikasi Mewah Mercedes-Maybach yang Memukau
Kupas Tuntas, gemasulawesi – Siapa yang tak terpukau melihat kemewahan yang dimiliki oleh Menteri Jonny G Plate? Mobil langka Mercedes-Maybach yang sering ia naiki saat menjalankan tugas dinasnya telah menjadi bukti kehidupan mewah yang tak bisa disangkal.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendapat sorotan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Baca Juga : Mobil SUV 7 Miliar, Apa Kelebihan Mercedes-Maybach GLS 600
Namun, di sisi lain kehidupannya, Johnny G Plate kerap terlihat tiba dengan gaya menggunakan mobil mewah yang sangat eksklusif, yaitu Mercedes-Maybach S Class.
Dalam beberapa kesempatan, Johnny G Plate terlihat menggunakan mobil mewah Mercedes-Maybach, seperti yang diungkapkan melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga : Libur Akhir Tahun, Menkominfo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Andal
Mobil Maybach yang digunakan olehnya memiliki pelat nomor RI 36, yang merupakan pelat nomor khusus untuk kendaraan dinas Menteri Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, terdapat beberapa kali penggunaan pelat nomor khusus ‘RFT' pada mobil yang sama.
Mobil Maybach yang seringkali digunakan oleh Johnny G Plate menawarkan kemewahan yang luar biasa.
Baca Juga : Pemerintah Izinkan Kegiatan Berskala Besar
Desain eksteriornya yang unik dengan kombinasi dua warna membuatnya benar-benar mencuri perhatian.
Mobil ini dapat dikatakan sebagai langka di Indonesia karena hanya sedikit yang dimiliki oleh masyarakat.
Baca Juga : Kota Palu Siap Ikuti Lomba Inovasi Daerah Menuju New Normal
Begitu seringnya Johnny G Plate tertangkap kamera tiba dengan Mercedes-Maybach S 650, meskipun model yang ia gunakan bukanlah yang terbaru.
Seperti diketahui, seri Mercedes Maybach telah dijual di Indonesia sejak tahun 2015.
Baca Juga : Hacker Bjorka Sentil Denny Siregar Soal Pakai Duit Rakyat
Pada paruh kedua tahun 2022, PT Mercedes Benz Distribution Indonesia (MBDI) telah meluncurkan edisi terbaru dari seri Maybach untuk model S Class dan GLS.
Mercedes-Maybach merupakan varian paling mewah dari Mercedes-Benz dan dianggap sebagai simbol kemewahan paling mutakhir.
Mercedes-Maybach, dengan harga jual di atas Rp 6 miliar, memiliki populasi yang lebih terbatas dibandingkan dengan mobil-mobil lainnya.
Dengan wheelbase yang lebih panjang sekitar 18 cm dibandingkan dengan Mercedes-Benz S-Class, Mercedes-Maybach S-Class menciptakan ruang belakang yang sungguh lapang dan mengesankan.
Varian sedan Mercedes-Maybach S-Class menawarkan kursi captain seat yang menjadikan pengalaman berkendara semakin istimewa.
Kursi ini tidak hanya dilengkapi dengan pemijat pada bagian calf rest, tetapi juga memiliki penghangat untuk leher dan pundak, menciptakan sensasi luar biasa yang tak tertandingi.
Salah satu fitur menarik yang dimiliki oleh Mercedes-Maybach S-Class adalah active road noise compensation yang memberikan pengalaman kesunyian yang lebih di dalam mobil.
Sistem ini bekerja dengan cara mengurangi suara bising dengan frekuensi rendah menggunakan gelombang suara kontra-fase.
Suara yang sudah dikompensasi kemudian dipancarkan melalui speaker bass yang terintegrasi dengan sistem audio Burmester high-end 4D surround sound, menciptakan lingkungan akustik yang sangat memanjakan penghuni mobil.
Dengan teknologi ini, Maybach S-Class memberikan kenyamanan luar biasa dengan mengurangi gangguan suara dari luar, sehingga penumpang dapat menikmati perjalanan dengan lebih tenang dan santai.
Menariknya, Mercedes-Maybach tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Johnny G Plate.
Dalam LHKPN tersebut, Johnny G Plate hanya mencantumkan kepemilikan Toyota Alphard tahun 2013 dengan nilai sekitar Rp 320 juta dan Mitsubishi Colt Truck 2013 senilai sekitar Rp 140 juta.
Dua unit Toyota Fortuner yang juga diperiksa oleh Kejaksaan Agung juga tidak terdaftar dalam LHKPN tersebut. (*/YN)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News