Catat Sederet Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag yang Dimulai Tanggal 17 Maret 2023

waktu baca 3 menit
Keterangan Foto : pengumuman pelaksaan seleksi kompetensi PPPK Kemenag, (Foto:/Instagram/@kemenag_ri)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama resmi mengumumkan pembukaan yang akan dimulai tanggal 17 Maret 2023 hingga 9 April 2023.

Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya.

“Pelamar yang sebelumnya telah lolos dalam seleksi administrasi berhak mengikuti tahap lanjutan yaitu ,” kata Nizar pada hari Senin 13 Maret 2023.

Baca : Sembilan Peserta Tidak Hadiri Ujian Kompetensi PPPK di Parigi Moutong

Kemenag mencata 74.424 peserta telah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

Kemenag akan mengambil hanya setengah dari jumlah peserta untuk dinyatakan lolos seleksi .

“Mereka akan bersaing ketat untuk mengisi 49.549 formasi yang tersedia,” tambahnya.

Baca : 408 Calon Peserta PPPK Non Guru dan CPNS Dinyatakan TMS

Lokasi akan diadakan di Kantior BKN sesuai dengan yang diungkapkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.

akan dilakukan di 35 lokasi secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah disusun serta wajib melaksanakan ujian sesuai jadwal.

“Peserta tidak bisa meminta perubahan jadwal serta lokasi seleksi dengan alasan apapun,” ungkap Nurudin.

Baca : Berikut Info Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap III

Tata tertib peserta ialah yang pertama Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum pelaksaan seleksi dimulai untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan administrasi.

Kedua peserta diwajibkan membawa KTP asli maupun salinan dokumen kependudukan lainnya yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta membawa kartu ujian yang telah dicetak.

Ketiga seluruh peserta diwajibkan berpakaina rapi menggunakan kemeja berwarna putih polos dan bawahan berwarna hitam polos serta memakai sepatu dan mengikatkan pita merah putih di lengan kiri.

Baca : Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Keempat seluruh peserta harus menggunakan masker kesehatan yang menutupi hidung dan mulut selama ujian.

Kelima peseta diwajibkan menunjukkan dokumen persyaratan kepada panitia seleksi dan membuka masker saat proses pemeriksaan.

Keenam untuk memperoleh PIN registrasi peserta diwajibkan melakukan scan barcode yang telah disediakan oleh panitia seleksi.

Baca : Tiga Calon Sekda Dinilai Miliki Kompetensi Tinggi

Ketujuh seluruh peserta yang mengikuti seleksi diwajibkan menitipkan barang yang dibawa kepada panitia seleksi.

Kedelapan peserta dilarang untuk memakai buku catatan, aksesoris dan perhiasan dalam bentuk apapun, membawa senjata tajam, menggunakan komputer diluar ijin panitia, membuat kegaduhan, bekerja sama, meninggalkan ruangan tanpa ijin, membawa makanan minuman dan merokok.

Kesembilan untuk menghindari kesalahan maka peserta wajib menyimak pengarahan yang diberikan oleh panitia.

Kesepuluh peserta dapat menyampaikan keluhan kesehatan selama ujian kepada panitia.

Kesebelas peserta boleh meninggalkan ruangan saat ujian selesai dan mencatat hasil ujian.

Keduabelas jika telah menyelesaikan ujian maka peserta boleh mengambil barang yang telah dititipkan.

Ketigabelas peserta dilarang berkerumun di sekitar lokasi seleksi dan yang terakhir dilarang memakirkan kendaraan di lingkungan seleksi.

Peserta yang tidak menaati ketentuan diatas serta terlambat hadir otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat lolos seleksi Kemenag. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.