Cegah Konflik Agraria Pemerintah Sulteng Lakukan Penataan Aset Lahan

<p>Ket Foto: Ilustrasi Perkebunan Sawit di Sulawesi Tengah (Foto/Pixabay)</p>
Ket Foto: Ilustrasi Perkebunan Sawit di Sulawesi Tengah (Foto/Pixabay)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan penataan terhadap aset tanah milik pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan untuk cegah konflik agraria.

Masalah konflik agraria masih menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk cegah konflik agraria maka diperlukan langkah konkrit.

Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah M Ridha Saleh di Palu beberapa waktu lalu.

Baca: 4 Kabupaten di Sulawesi Tengah Terima LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah melaksanakan inventarisir aset-aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah khusus yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU),” kata Ridha.

Ridha Saleh menyebutkan inventarisir bertujuan guna memastikan keberadaan aset juga pemanfaatannya, serta untu menjamin hak-hak masyarakat atas tanah.

Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Sulawesi Tengah untuk mengurangi konflik agraria, sebut dia, mengingat masih banyaknya konflik agraria yang sering kali terjadi, dimana dalam konflik itu melibatkan pihak perusahaan juga masyarakat.

Baca: Mengawali Awal Tahun Kemenkumham Sulawesi Tengah Lakukan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas

Melalui hasil inventarisasi, ujar dia, sekarang ini diketahui ada 43 perusahaan perkebunan sawit yang berinvestasi di Sulawesi Tengah, namun tak mempunyai izin Hak Guna Usaha.

“Serta ada 61 perusahaan yang berinvestasi, akan tetapi 43 dari total perusahaan perkebunan itu tak mempunyai Hak Guna Usaha,” tambah Ridha.

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah nantinya mengambil alih lahan yang dikelola oleh 43 perusahaan yang tak memiliki Hak Guna Usaha. Lahan-lahan tersebut nantinya diberikan terhadap masyarakat.

Baca: Ini Dia Keunikan Sulawesi Tengah yang Tak Diketahui Orang

“Gubernur sudah menyampaikan kondisi ini pada Menteri ATR di Jakarta, serta menerima respons positif juga dukungan dari Menteri ATR,” ujarnya.

Di sisi lain, ia pun menguraikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah melakukan memediasi pada sejumlah konflik agraria sektor perkebunan yang melibatkan perusahaan dan juga warga di antaranya adalah Perusahaan PT ANA, Perusahaan PT Sonokeling, Perusahaan PT HIP, Perusahaan PT Sawindo, dan yang terakhir Perusahaan PT Kurnia.

“Sejumlah perusahaan yang dimediasi tersebut, sebahagiannya mempunyai Hak Guna Usaha namun tetap berkonflik dengan masyarakat,” tuturnya. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Utara Intruksikan Besihkan Tempat Ibadah Usai Banjir Manado

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengintruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersihkan tempat ibadah usai banjir Manado.

Tahun Ini Gubernur Sulsel Fokus Bangun Sarana Air Siap Minum

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di tahun 2023 ini akan fokus pada pembangunan sarana air siap minum.

Realisasi Investasi Sulawesi Selatan di Tahun 2022 Mencapai Belasan Trilliun

Realisasi investasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) capai belasan triliun. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Manado Memakan Korban Jiwa

Bencana banjir dan tanah longsor di Kota Manado, Sulawesi Utara yang terjadi sejak Jumat, 27 Januari 2023 memakan korban jiwa.

Manado di Terjang Banjir dan Tanah Longsor, 7 Kelurahan Terdampak

Kota Manado di terjang banjir dan tanah longsor, 7 Kelurahan terdampak. Pasalnya, kota yang dikenal sebagai kota terbesar kedua di Sulawesi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;