Cegah PHK, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Bantuan Subsidi Upah

<p>Foto: Illustrasi BSU untuk buruh.</p>
Foto: Illustrasi BSU untuk buruh.

Berita nasional, gemasulawesi– Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh di tahun 2021. Bantuan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK akibat pandemi covid-19.

“Pemberian subsidi diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulis, Kamis 22 Juli 2021.

Ia juga mengatakan, adanya bantuan subsidi upah juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha. Untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi covid-19.

Baca juga: Banggar DPR Sepakati Tidak Cabut Subsidi Listrik 450 VA

Pemberian bantuan subsidi upah diharapkan, dapat mengurangi beban perusahaan. Sehingga, pengusaha dan pekerja dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.

“Melalui bantuan ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan,” ungkapnya.

Calon penerima bantuan diperkirakan mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.

“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Kriteria pekerja mendapat bantuan diantaranya, WNI, pekerja penerima upah. Dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini datanya dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran,” jelas Ida.

Kriteria selanjutnya adalah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3.500.000, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah,” tuturnya.

Sektor terdampak PPKM

Sementara itu, kriteria terakhir calon penerima bantuan adalah pekerja pada sektor terdampak PPKM. Antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Dia mengungkap, besaran bantuan nantinya akan diberikan kepada buruh yaitu sebesar Rp 1 juta dan diberikan sekaligus melalui transfer bank.

“Sekali lagi saya tekankan bantuan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap buruh dan pengusaha di masa sulit akibat pandemi covid-19,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 Naik 8,51

...

Artikel Terkait

wave

ADB Dukung Perekonomian Berbasis Energi Hijau Indonesia

Asian Development Bank atau ADB dukung pengembangan perekonomian berbasis energi hijau Indonesia, untuk pembangkit energi bersih.

Inggris Buat Aturan Perdagangan Baru dengan Indonesia

Inggris meluncurkan aturan perdagangan baru untuk Indonesia. Gunanya mengangkat jutaan orang di seluruh dunia keluar dari kemiskinan.

17 Triliun, Anggaran Pembelian Laptop Buatan Dalam Negeri

Memenuhi kebutuhan sektor pendidikan dengan kesiapan anggaran Rp17 triliun. Pemerintah meningkatkan pembelian laptop buatan dalam negeri.

Perdagangan RI &#8211; China Segera Tidak lagi Gunakan Dolar AS

Perdagangan RI - China segera tidak lagi menggunakan dollar AS, usai Bank Indonesia rampungkan seluruh persyaratan maupun teknis operasional.

Tinjau Gedung Bulog, Jokowi Cek Stok Beras

Tinjau gedung Bulog, Presiden Jokowi cek stok beras untuk kebutuhan beberapa program bantuan pemerintah, stok di Bulog 1,373 juta ton.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;