Dianggap Perludem Terlambat, KPU Akan Konsultasi dengan Komisi II DPR Terkait Revisi PKPU Hari Ini

<p>Ket. Foto : KPU Dijadwalkan Konsultasi dengan Komisi II DPR Hari Ini<br />
(Foto/X/@KPU_ID)</p>
Ket. Foto : KPU Dijadwalkan Konsultasi dengan Komisi II DPR Hari Ini (Foto/X/@KPU_ID)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 31 Oktober 2023 hari ini, KPU direncanakan akan menggelar agenda dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Diketahui jika pertemuan yang diselenggarakan oleh KPU ini adalah konsultasi dengan Komisi II DPPR terkait revisi PKPU atau Peraturan KPU No.19 Tahun 2023.

Yang menarik adalah, Perludem yang diwakili oleh Direktur EKsekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyatakan jika KPU terlambat jika akan merevisi PKPU sekarang yang akan diawali dengan agenda dengar pendapat bersama Komisi II DPR.

Baca: Sebut Kapten Timnas AMIN Akan Punya Kolaborasi yang Baik, PKB Ungkap Susunan TPN Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada

Diketahui jika revisi PKPU yang akan dilakukan KPU ini adalah untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat usia yang diumumkan ke publik tanggal 16 Oktober 2023 kemarin.

Menurut Khoirunnisa, seharusnya sejak Mahkamah Konstitusi membacakan putusan 2 pekan lalu, maka KPU harusnya langsung mengubahnya.

“ KPU harusnya langsung mengirimkan surat ke DPR dan Pemerintah,” ujarnya.

Baca: Koleksi Kendaraan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo yang Menyukai Toyota Avanza

Selain itu, terkait agenda dengar pendapat yang akan diselenggarakan hari ini antara KPU dengan Komisi II DPR, Perludem menilai KPU tidak harus berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah dalam keadaan mendesak seperti sekarang.

Diketahui jika keadaan mendesak yang dimaksudkannya adalah saat KPU harusnya mengubah PKPU sesuai dengan putusan MK untuk kepentingan pemilu mendatang.

Khoirunnisa menyatakan jika KPU harusnya cukup mengirim surat pemberitahuan jika ada putusan MK yang berpengaruh terhadap PKPU seperti halnya putusan MK kemarin.

Baca: Kisah Hebat Prabowo Subianto Capres 2024: Sukses Bisnis di Usia Tua dengan Kekayaan Rp 2 Triliun

“ Ini juga karena DPR sedang reses,” ucapnya.

Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU mengakui jika KPU telah mengajukan surat konsultasi untuk melakukan perubahan PKPU tersebut kepada Komisi II DPR RI dan juga kepada pemerintah.

Namun, saat ditanya kenapa sikap KPU tiba-tiba berubah, Hasyim tidak menjelaskannya lebih lanjut.

Baca: Mengungkap Kisah Bisnis Gibran Rakabuming Raka: Perjalanan 3 Usaha yang Meredup dalam Karir Politiknya sebagai Cawapres 2024

“ Untuk melakukan revisi PKPU ini memang KPU harus melalui tahapan-tahaoan yang diperlukan,” imbuhnya.

Menurut laporan, saat ini PKPU yang ada masih mengatur usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.

Sedangkan putusan MK yang menjadi kontroversi di masyarakat adalah seseorang yang berada di bawah usia 40 tahun yang telah atau sedang menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu dapat menjadi capres dan cawapres. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Kapten Timnas AMIN Akan Punya Kolaborasi yang Baik, PKB Ungkap Susunan TPN Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada

PKB menyebutkan jika susunan TPN atau Timnas AMIN sudah ada dan akan mempunyai kolaborasi yang baik seperti Lionel Messi.

Koleksi Kendaraan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo yang Menyukai Toyota Avanza

Berikut merupakan beberapa koleksi kendaraan dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan calon wakil presiden 2024.

Kisah Hebat Prabowo Subianto Capres 2024: Sukses Bisnis di Usia Tua dengan Kekayaan Rp 2 Triliun

Berikut merupakan cerita sukses Prabowo Subianto dalam berbisnis di usia tua hingga memiliki kekayaan sebesar Rp 2 Triliun.

Mengungkap Kisah Bisnis Gibran Rakabuming Raka: Perjalanan 3 Usaha yang Meredup dalam Karir Politiknya sebagai Cawapres 2024

Berikut merupakan beberapa bisnis dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang telah meredup di tengah perjalanan.

Meniti Karir Melalui Pendidikan: Inilah Kisah Inspiratif Selvi Ananda, Istri Cawapres Gibran Rakabuming Raka

Berikut merupakan riwayat pendidikan dari Selvi Ananda yang merupakan istri dari calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;