Diduga Edarkan Narkoba, Dua Satpol PP Sulsel Dibekuk Polisi

<p>Diduga dua oknum satpol pp edarkan narkoba berhasil di bekuk polisi (Foto Ilustrasi Gambar/ Getty Images)</p>
Diduga dua oknum satpol pp edarkan narkoba berhasil di bekuk polisi (Foto Ilustrasi Gambar/ Getty Images)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Diduga edarkan narkoba, dua orang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil dibekuk polisi.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, Andi Rijaya saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Kamis 27 Oktober 2022.

“Benar, sudah dibekuk polisi, dibawa untuk diambil keterangannya,” ucap Andi Rijaya.

Sejauh ini pihaknya menunggu hasil penyidikan polisi usai keduanya behasil dibekuk petugas di area pos jaga kantor gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis pagi.

Dia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi setiap anggota Satpol yang terlibat narkoba. Hukuman berat akan dijatuhkan kepada mereka yang melakukan pelanggaran.

“Secara umum di Satpol kita sangat anti narkoba. Itu kami keluarkan Dalam kode etik itu siapapun yang terlibat narkoba harus dipecat. Hukumannya adalah tidak ada pilihan selain keluar,” katanya.

Kedua anggota Satpol PP yang sudah dibekuk polisi ini diketahui berinisial A dan A. Keduanya bukan pegawai ASN dan baru satu tahun menjabat, bukan anggota lama tapi masih baru di instutisi Satpol PP di Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, untuk kejadian ini, kami akan melakukan tes urine. Jika terbukti, kami akan segera mengambil tindakan dan mereka akan dikeluarkan. Karena Satpol anti narkoba, tidak ada jalan lain ini bisa mencoreng nama institusi.

Baca: Beri Perlawanan, Demonstran di Poboya Gunakan Bom Molotov

Andi Rijaya mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan dan menyampaikan pesan dalam setiap pertemuan, apel dan dalam tugasnya bahwa bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba dan melakukan peredaran, sanksinya jelas dan berat.

Dia mengaku salah karena ini adalah kasus pertama masalah narkoba. Padahal sudah diatur dalam kode etik

“Ini adalah pedoman hidup di Instansi Satpol PP dan sudah kami masukkan (penggunaan dan penyalahgunaan narkoba),” ucapnya. (*/Ikh)

Baca: Kaki Kiri Winger Man United Antony Dinilai Setara Lionel Messi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

Beri Perlawanan, Demonstran di Poboya Gunakan Bom Molotov

Beri perlawan demonstran di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah gunakan bom molotov bentrok dengan polisi yang terjadi

Insiden Penganiayaan Atlet Dayung, Bupati Sinjai Minta Maaf

Insiden penganiayaan atlet pendayung dari Kabupaten Selayar, setelah pertandingan di cabang olahraga dayung pekan Olahraga Provinsi (Porprov)

Cegah Stunting, Remaja Putri di Palu Minum Tablet Tambah Darah

Cegah stunting, remaja putri di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, minum tablet tambah darah guna menjaga hemoglobin tetap stabil, melalui

Asah Kemampuan Personel, SAR Palu Gelar Latihan Dalam Air

Asah kemampuan personel, Kantor Pencarairan dan Pertolongan (SAR) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, gelar pelatihan dan pertolongan

Bupati Sebut KM Sabuk Nusantara 76 Picu Perputaran Ekonomi Banggai Laut

Bupati Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, sebut dengan hadirnya Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 76 picu perputaran ekonomi

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;