Disdikbud Parimo Sosialisasi Perlindungan Cagar Budaya Daerah

waktu baca 2 menit
Foto: Kabid Kebudayaan, Disdikbud Parimo, Ninong Pandake.

Gemasulawesi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sulawesi Tengah meningkatkan kesadaran masyarakat melestarikan dan melindungi daerah melalui sosialisasi.

“Sejauh ini ada sebagian masyarakat belum mengetahui tentang benda itu,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Parimo, Ninong Pandake saat ditemui, Selasa 3 Agustus 2021.

Saat ini, tercatat ada sebanyak 36 situs daerah berada di Parimo, tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Parigi, Torue Palasa  dan Tinombo.

Baca juga: Rumah Sakit Raja Tombolotutu Parimo Punya Direktur Baru

Pelaksanaan sosialisasi, bertujuan agar masyarakat di wilayah setempat bisa mengetahui daerah di lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga mereka dapat menjaga, merawat dan melestarikannya.

Pihaknya berharap, perlindungan diberikan masyarakat dengan melestarikan daerah, dapat mempertahankan nilai-nilai budayanya. Bahkan, seperti daerah lain menjadikan lokasi itu sebagai objek wisata.

Hal ini perlu adanya sumbangsih pemikiran bersama dari pemerintah, masyarakat, pemerhati budaya serta tokoh adat, dan tokoh-tokoh lainya.

“Kita perindah tempat , dan tidak merubah bentuk aslinya, serta tidak merubah nilai dari benda itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Staf Klinik Kesehatan di Balikpapan Jual Surat Hasil PCR Palsu

Beberapa program lain berkaitan dengan kebudayaan terpaksa tertunda saat ini, akibat masa pandemi covid19.

Seperti, program lawatan sejarah difokuskan pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) belum terlaksana di tahun ini.

“Karena masih pandemi covid19 maka kami belum turun ke sekolah,” tuturnya.

Baca juga: 24 Ribu Keluarga Penerima Manfaat PKH Parigi Moutong Terima Bantuan Beras

di Kabupaten Parimo

Terdapat beberapa di Parimo. Diantaranya, memasuki Kecamatan Tinombo dengan jarak sekitar 160 km dari Kota Parigi, terdapat rumah kediaman dan peninggalan Raja Kuti Tombolotutu.

Situs rumah raja yang berkuasa sejak tahun 1929 sampai wafat tahun 1965, menguasai kerajaan Tomini dan Moutong.

Situs ini berada dilintasan jalan Trans Sulawesi, Kabupaten , Sulawesi Tengah. Sehingga, dengan mudah dapat dijangkau.

Di dalam bangunan situs terdapat dua buah senjata meriam peninggalan raja, foto dokumentasi, perlengkapan rumah tangga dan beberapa pakaian kerajaan.

Tidak jauh dari area ini terdapat makam raja Kuti Tombolotutu dan keluarganya. (***)

Baca juga: Wilayah Sulawesi Tengah, Salah Satu Destinasi Wisata Populer Indonesia


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.