DLH Angkut Tumpukan Sampah di TPS Pasar Tagunu Parigi Moutong

<p>DLH Angkut Tumpukan Sampah di TPS Pasar Tagunu Parigi Moutong, Minggu 26 April 2020, GemasulawesiFoto/Rafii.</p>
DLH Angkut Tumpukan Sampah di TPS Pasar Tagunu Parigi Moutong, Minggu 26 April 2020, GemasulawesiFoto/Rafii.

Berita parigi moutong, gemasulawesi.comDinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mengangkut tumpukan sampah di TPS Pasar Tagunu Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ungkap Kepala DLH Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Irfan, Sabtu 25 April 2020.

Sampah itu diketahui sudah seminggu menumpuk di TPS belakang Pasar Tagunu, akibat pemblokiran warga di rute pembuangan sampah di Tempat pembuangan Akhir (TPA) di Desa Jononunu.

Warga memblokir jalur pembuangan sampah di TPA Jononunu karena adanya kesalahpahaman terkait Desa Jononunu yang akan menjadi tempat penguburan jenazah korban virus corona.

Empat armada truk sampah kembali dioperasikan mengangkut sampah itu ke Desa Jononunu. Setelah sempat truk sampah miliki Pemda itu terparkir di halaman Kantor DLH selama sepekan akibatpemblokiran warga.

“Petugas kami akan beroperasi ekstra untuk segera membersihkan dan mengangkut sampah itu. Semoga armadanya selalu dalam kondisi baik, agar tidak menghambat kerja kami di lapangan,” tuturnya.

Baca Juga: Total 50 Kasus, PDP Corona Sulawesi Tengah Tambah Tiga Orang

Dari pantauan, petugas pengangkut saampah DLH Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat bantuan alat loader dari Dinas PUPRP.

Dikhawatirkan sampah yang menumpuk itu akan mengganggu kesehatan warga. Apalagi ditengah pandemik virus corona yang sedang melanda.

Bukan tidak mungkin sampah bertumpuk itu, menjadi sumber penyebaran virus corona. Akan berdampak pada warga sekitar, pengunjung dan pedagang pasar serta orang yang sedang melintas.

Terpisah, salah satu tokoh warga Desa Jononunu Om Agam mengatakan, angkutan truk sampah Pemda akan dipersilahkan membuang sampah kembali. Dengan catatan Desa Jononunu tidak menjadi tempat penguburan jenazah korban virus corona Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Ada sedikit kesalahpahaman akibat terlambatnya sosialisasi kepada warga. Sehingga, muncul pemblokiran rute pembuangan sampah,” urainya.

Pihaknya kata dia, meminta jaminan dari Pemda Parigi Moutong Sulteng agar wilayahnya tidak dijadikan lokasi pemakaman jenazah korban virus corona.

Walaupun, hingga saat ini belum ada korban meninggal akibat virus corona di Parigi Moutong Sulteng.

Tumpukan sampah di TPS Pasar Tagunu Parigi Moutong menjadi perhatian warga selama sepekan. Baik pedagang dan pembeli di pasar maupun pengendara yang melintas.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Menurut Data Posko Virus Corona Kota Palu, ODP Sudah 215 Orang

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Menurut Data Posko Virus Corona Palu Sulteng, ODP Sudah 215 Orang.

Berikut Jadwal Imsakiyah 3 Ramadhan 1441 H Parigi Moutong

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Berikut Jadwal Imsakiyah 3 Ramadhan 1441 H Parimo Sulteng.

Semarak Ramadhan, Karang Taruna Desa Taccorong Bagi-Bagi Takjil

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Ramadhan, Karang Taruna Desa Taccorong Bulukumba Sulawesi Selatan Bagi Takjil

Situasi Terkini Corona Parigi Moutong, Satu PDP dan Empat ODP Baru

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Situasi Terkini Corona Parimo Sulteng, Satu PDP dan Empat ODP Baru

Semakin Melonjak, Positif Corona Kota Palu Tembus 14 Orang

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Semakin Melonjak, Positif Corona Palu Sulteng Sudah 14 Orang

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;