Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut Dinas Perhubungan (Dishub) mesti meningkatkan target sektor penghasil PAD atau Pendapatan Asli Daerah.
“Target PAD Dishub, sekitar Rp 270 Juta yang diambil dari beberapa sektor. Tahun ini mengalami penurunan karena, alasan OPD nya pengaruh covid 19,” ungkap Waket Komisi III, DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, usai RDP, Rabu 9 Juni 2021.
Sektor penghasil PAD di Dishub Parigi Moutong itu yakni, terminal, parkir dan KIR, yang harus dimaksimalkan untuk memberikan kontribusi yang tinggi bagi daerah.
Contoh sektor penghasil PAD yang digenjot adalah parkir tepi jalan di Toboli. Jika dimaksimalkan akan mencapai PAD melebihi target Rp 270 juta.
“Dishub sendiri menyampaiakan untuk mengoptimalkan parkir di sejumlah warung di Desa Toboli. Dengan retribusi parkir sebesar Rp 5 ribu per motor, akan menghasilkan PAD puluhan juta pertahun,” tuturnya.
Ia mengatakan, data sektor penghasil PAD pada pelayanan parkir tepi jalan targetnya Rp 80 juta. Kalau satu objek di Desa Toboli itu saja dioptimalkan, akan menghasilkan PAD.
Kemudian, pengoptimalan sektor KIR masih terkendala. Sebab Dishub masih akan melakukan studi banding. Pasalnya saat ini telah berbasis aplikasi.
Baca juga: Pembayaran Gaji ASN di Tolitoli Molor Dua Bulan, Ini Alasan Pemda
Selanjutnya, terkait dengan pemungutan retribusi pos terpadu, hanya memberikan secara suka rela, karena tidak diatur dengan alas hukum. Bahkan, ada juga petugas yang tidak memungut retribusi itu.
“Seharusnya kalau ada terget, berarti ada perintah, padahal suka rela. Kalau saya sebenarnya harus cari tahu dulu, apa targetnya itu. Kalau kemarin ada targetnya setiap bulan berapa nominal. Mau dibuat alas hukumnya, tapi undang-undang mengatur itu suka rela,” tuturnya.
Baca juga: Positif Covid 19 Tinggi, Jadi Alasan Pemkot Palu Wajibkan Rapid Tes
Pihaknya meminta, pemerintah untuk tidak lagi menargetkan PAD pada retribusi suka rela, karena tidak memiliki alasan secara logis.
Ia menambahkan, sebaiknya Pemda lebih meningkatkan sektor penghasil PAD berpotensi lainnya untuk memberikan kontribusi bagi daerah.
Baca juga: Positif Covid 19 Tinggi, Jadi Alasan Pemkot Palu Wajibkan Rapid Tes
Laporan: Novita Ramadhani