DPRD Parigi Moutong Minta Realisasi Pengembalian Temuan

<p>Foto: Rapat Banggar bersama Tim TAPD Parigi Moutong.</p>
Foto: Rapat Banggar bersama Tim TAPD Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diminta menyerahkan bukti fisik realisasi pengembalian temuan termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2020, DPRD.

“Semisal ada perintah mengembalikan, bersangkutan bisa membuktikan berupa kwitansi,” ungkap H. Suardi Anggota Banggar DPRD, saat rapat Banggar bersama Tim TAPD Parigi Moutong, Kamis, 7 Juli 2021.

Pihaknya perlu mengetahui apabila terdapat pergeseran dari rekomendasi BPK atas LHP-nya hingga 70 persen. Tentunya terdapat bukti fisik membenarkan realisasi pengembalian temuan telah dilakukan ke daerah.

Sehingga, saat Banggar mengeluarkan rekomendasi nanti didukung dengan dokumen pendukung realisasi pengembalian temuan dari tiga item temuan LHP BPK.

“Jadi ketika mengeluarkan rekomendasi, kami tidak buta-buta hanya memperkirakan sekian persen, tanpa ada dokumen pendukung,” ujarnya.

Baca juga: Banggar DPR Sepakati Tidak Cabut Subsidi Listrik 450 VA

Parigi Moutong telah menyandang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tim TAPD melalui keuangan dapat menjelaskan seluruhnya. Sehingga, tidak menjadi masalah dalam forum itu.

Anggota Banggar lainya, Ni Wayan Leli Pariani mempertanyakan, langkah Bupati dalam menindaklanjuti instruksi BPK terkait realisasi pengembalian temuan, terkait menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

“Sudah terlaksana atau tidak? karena akan berdampak pada silpa APBD perubahan tahun ini,” ujarnya.

Seperti disampaikan kepala BPKAD kata dia, yang bersifat administrative dalam temuan tersebut, telah terealisasikan sekian persen. Olehnya Banggar meminta gambaran berapa persen bagian dari 60 hari waktu pengembalian itu.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Apalagi, pendapatan setelah perubahan tahun 2020 sebesar Rp. 1,6 Triliun, telah  tersampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yusrin Usman mengungkapkan, pihaknya bersama inspektorat telah menindaklanjuti seluruh temuan itu. Total temuan secara material sebesar Rp 187 Juta lebih dan telah direalisasikan sebanyak 94 persen atau Rp 136 Juta lebih.

Baca juga: Tersisa 30 Daerah Tertinggal, Salah Satunya Sulawesi Tengah

“Jadi sisa belum terselesaikan sebesar Rp 10 Juta lebih. Karena berhubungan dengan gaji, ada belum mengembalikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar 15 hari kedepan untuk menagih secara material dan ditargetkan akan selesai tiga item realisasi pengembalian temuan itu.

Baca juga: Pengedar Narkoba Manfaatkan Pandemi Covid 19

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Ikuti Sosialisasi Inovasi Daerah dan IGA 2021

Bappelitbangda bersama 16 OPD dilingkup Pemda Parigi Moutong, mengikuti sosialisasi penilaian Indeks Inovasi Daerah dan IGA tahun 2021.

Dekan FUAD IAIN Palu: Sedekah Tingkatkan Imunitas Tubuh

Dekan Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah IAIN Palu, Sulawesi Tengah H Lukman S Thahir menyebut sedekah tingkatkan imunitas tubuh.

Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu

Puluhan sekolah swasta di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, lambat laporkan pertanggungjawaban dana BOS tahap satu.

Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan

Untuk menopang ibu kota negara baru di Kalimantan, Gubernur akan menyiapkan infrastruktur jalur perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan.

Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

Gubernur meminta BRI menyiapkan dana KUR untuk Sulawesi Tengah senilai Rp5 Triliun berupa pinjaman lunak meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;