Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu

<p>Foto: Illustrasi Dana BOS</p>
Foto: Illustrasi Dana BOS

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Puluhan sekolah swasta di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lambat laporkan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahap satu.

“Penyebabnya adalah proses penginputan pelaporan masih terkendala aplikasi baru Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS),” ungkap Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Aminudin, di ruang kerjanya, belum lama ini.

ARKAS merupakan sistem baru disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud). Untuk melakukan input rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) tim BOS sekolah.

“Jadi itu semua yang menjadi kendala pihak sekolah. Sehingga, lambat memasukan laporan mereka.” jelasnya.

Baca juga: Disdikbud Parimo Ancam Ganti Kepsek Lambat Lapor Dana Bos

Dengan adanya aplikasi baru, secara otomastis semua operator dari pihak sekolah masih melakukan penyesuaian pengimputan laporan BOS tahap satu.

Apalagi, tahun ini pihaknya tidak melakukan sosialisai mengenai hal itu, karena terkendala waktu dan anggaran.

Baca juga: Aplikasi Baru Hambat Pencairan Dana Bos 2021 Parigi Moutong

“Jadi saya pikir masih banyak sekolah yang kurang paham dengan penggunaan aplikasi ini. Jangankan sekolah, kami pun begitu. Sebenarnya, penginputan ini sudah selesai lantaran sistem baru makanya lambat,” terangnya.

Kemudian, dengan aplikasi ini semua rekening sekolah penerima dana BOS berubah. Sehingga, pihaknya harus kembali melakukan menyesuaikan dengan penggunaan aplikasi itu.

Baca juga: DPR Ajak Masyarakat Tidak Takut Jalani Vaksinasi

“Karena BOS ini sebelum dana itu masuk ke rekening, operator sekolah di undang dulu oleh dinas untuk membuat laporan tahap satu. Setelah laporan tahap satunya masuk, baru kita berikan rekomendasi untuk pencairan tahap dua,” tuturnya.

Untuk Parigi Moutong sendiri jumlah sekolah dasar sebanyak 422 sekolah, data tersebut juga termasuk sekolah swasta.

Baca juga: Pemerintah Diingatkan Tidak Sembunyikan Kasus Covid 19 Pada Anak

Hingga saat ini, kurang lebih 400 sekolah yang telah memasukkan laporan BOS tahap satu, dan dana tahap duanya telah dicairkan.

“Yang sudah memasukan laporanya sudah sekitar 400 lebih. Jadi diperkirakan ada 20 sekolah belum memasukan laporanya,” tutupnya.

Baca juga: Lagi, Realisasi Dana BOS Parimo Lambat Lapor

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan

Untuk menopang ibu kota negara baru di Kalimantan, Gubernur akan menyiapkan infrastruktur jalur perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan.

Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

Gubernur meminta BRI menyiapkan dana KUR untuk Sulawesi Tengah senilai Rp5 Triliun berupa pinjaman lunak meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Gubernur Minta Tambahan DBH Sulawesi Tengah

Gubernur meminta kepada pemerintah pusat tambahan Dana Bagi Hasil atau DBH Sulawesi Tengah, karena Sulteng merupakan daerah tambang

Disperindag Parigi Moutong Tera Ulang SPBU Toboli dan Ampibabo

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tera ulang alat ukur Bahan Bakar Minyak di dua SPBU.

Dinkes Parigi Moutong Kembali Distribusi 4 Ribu Vaksin Covid 19

Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah distribusi 4 ribu vaksin covid 19 ke 23 Puskesmas, untuk antisipasi kekurangan vaksin.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;