DPUPRP Usulkan Revisi Perda RTRW Parigi Moutong

<p>Perda Revisi RTRW- DPUPRP Parigi Moutong usulkan revisi RTRW untuk masukkan RTH. Hal itu diungkapkan Kabid Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Sukadana, di ruang kerjanya, Selasa, 18 Februari 2020. GemasulawesiFoto/Rhoy L.</p>
Perda Revisi RTRW- DPUPRP Parigi Moutong usulkan revisi RTRW untuk masukkan RTH. Hal itu diungkapkan Kabid Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Sukadana, di ruang kerjanya, Selasa, 18 Februari 2020. GemasulawesiFoto/Rhoy L.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) usulkan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW ke DPRD.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Sukadana di ruang kerjanya, Selasa 18 Februari 2020.

“Demi mendukung revisi Perda RTRW Parigi Moutong, kami tengah melakukan beberapa tahapan. Diantaranya, melakukan penambahan serta perbaikan fasilitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ungkapnya.

Sebelumnya, RTH dan RTRW tidak memiliki keterkaitan. Antara RTH dan RTRW kata dia, masing-masing berjalan sendiri. Seiring waktu, RTH sudah masuk dalam RTRW.

Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan terhadap RTH sambil menunggu pelaksanaan revisi RTRW di DPRD. Disamping itu, juga tengah menunggu Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dalam perancangan RTRW.

Sebelumnya, Bidang Tata Ruang yang dipimpinnya itu mendapat bantuan dalam penyusunan Raperda beserta kajiannya dari pihak Kementerian ATR hingga menjadi Perda.

“Namun, untuk melakukan revisi terhadap Perda RTRW harus didukung dengan adanya persetujuan substansi,” jelasnya.

Menurutnya, jika persetujuan substansi telah diberikan Kementerian ATR, pihaknya sudah dapat menghubungkan dengan persiapan pelaksanaan revisi Perda RTRW.

“Sebelumnya terkait revisi Perda RTRW sudah dibahas di DPRD. Bahkan sudah diagendakan. Tinggal menunggu Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR. Semoga dipercepat prosesnya,” terangnya.

Ia melanjutkan, terkait pengawasan tata ruang yang dilaksanakan, DPUPRP membentuk tim yang bertugas sesuai jadwal tiga kali dalam sebulan.

Batas-batas wilayah kerja tim pengawasan itu juga telah dibagi menjadi tiga zona. Wilayah pertama, dari Kecamatan Sausu hingga Parigi Utara. Wilayah dua dari Kecamatan Parigi Utara sampai di Tomini. Terakhir, Kecamatan Tomini hingga Moutong.

Selain itu, dalam tim pengawasan tata ruang itu juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas jika sewaktu-waktu akan melakukan penertiban. Pasalnya, sejauh ini masih ada saja pelanggaran batas sempadan.

“Baik sempadan pantai, sungai atau jalan,” tandasnya.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Rumah Kompos Parigi Moutong

Laporan: Rhoy L

...

Artikel Terkait

wave

Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Rumah Kompos Parigi Moutong

Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Parigi Moutong mengembangkan pemanfaatan Rumah Kompos. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Penilaian Sukses Aksi PAUD HI Parigi Moutong, Ini Indikatornya

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong menekankan suksesnya Aksi PAUD HI Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berikut Tugas Tim Teknis Stunting Parigi Moutong

Tim teknis stunting Parigi Moutong yang berada di Bappelitbangda kontrol program Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Ratusan Tim Pemenangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir Ikuti Door to Door Kemenangan

Ratusan tim pemenangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir mengikuti pelatihan Door to Door kemenangan di Kabupaten Parigi Moutong. Berita, Poso Palu dan Banggai

Wagub Sulawesi Tengah Klaim Mandat PAN

Wakil gubernur atau Wagub Sulawesi Tengah, Rusli Dg Palabbi mengklaim mandat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;