Dua Dekade Parigi Moutong, Harus Bisa Menggenjot Pembangunan

<p>Ket Foto: Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (Foto/dok)</p>
Ket Foto: Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (Foto/dok)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Momentum memasuki dua dekade usia Kabupaten Parigi Moutong, harus bisa menggenjot pembangunan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkapkan, Ketua DRPD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, Senin, 11 April 2022 di Parigi.

“Pada usia ini, harusnya Parigi moutong sudah bisa meningkatkan kualitas pembangunan dari semua aspek penting,” tuturnya.

Menurutnya, dua dekade Parigi moutong ini mekar dan diberikan kewenangan Pemerintah Pusat menjalankan otonomi daerah harus mampu mewujudkan pembangunan cepat dan berkelanjutan sesuai dengan visi pemerintah setempat, terwujudnya kabupaten terdepan yang produktif, maju, aman, tertib dan berdaya saing tahun 2023.

Olehnya, berdasarkan patron arah pembangunan tersebut, maka eksekutif dan legislatif harus mempu menciptakan kolaborasi yang baik dalam mewujudkan cita-cita pemerintah kabupaten setempat.

Baca: Cara Menggunakan Fitur Reel Instagram

“Melalui jalur politik kami akan membantu mewujudkan itu, dengan memberikan dukungan kepada eksekutif sebagai pengambil kebijakan dengan merealisasikannya dalam bentuk program yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” terangnya.

Salah satu contoh, katanya, pengentasan kemiskinan menjadi kewajiban pemerintah menuntaskan sebagai mana amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1954.

2021, jumlah penduduk miskin di Parigi Moutong 76,79 ribu jiwa, dengan persentase 15,28 persen, mengalami penurunan di banding tahun 2020, dan saat ini berada di urutan keempat kemiskinan Sulteng setelah Kabupaten Donggala dan Tojo Una-una serta Poso.

Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia menunjukan angka positif yakni 65,82 persen atau meningkat sebesar 0,38, dan sektor ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berada di angka 42,44 tumbuh positif di picu kontribusi tiga lapangan usaha yakni sektor pertanian 42,44 persen, perdagangan 15,24 persen dan sektor konstruksi 12,85 persen (BPS 2021).

Untuk diketahui, HUT Parigi Moutong ke-20 tahun tepat pada 10 April 2022, yang dimekarkan 10 April 2002. (dn)

...

Artikel Terkait

wave

Pengusaha Lokal Parigi Moutong Akan Nikmati Manfaat Tol Laut

Pengusaha lokal Parigi Moutong akan diupayakan bisa menikmati manfaat tol laut untuk mendukung akses pemasaran produk ke luar daerah.

Disperindag Parigi Moutong Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah

Kurang lebih 8 Ton minyak goreng curah disalurkan oleh Disperindag Kabupaten Parigi Moutong sebagai upaya meringankan kesulitan masyarakat.

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Pimpin Rakor Bersama OPD di Rujab

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE memimpin Rakor dengan seluruh Kepala OPD

Hadapi Bonus Demografi, Parigi Moutong harus Siapkan Kawasan Industri

Kawasan Industri penting untuk segera disiapkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong, dalam rangka menghadapi bonus demografi.

Kabupaten Parigi Moutong Akan Peringati HUT Ke-20

Pemerintah daerah menggelar rapat persiapan menjelang peringatan HUT ke-20 Kabupaten Parigi moutong, Provinsi Sulawesi tengah.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;