Berita parigi moutong, gemasulawesi– BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah verifikasi dan evaluasi progres Disbursement Linked Indicator program percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Parigi Moutong.
“Tujuan kami datang ke Parigi Moutong, untuk melakukan evaluasi dan verifikasi indikator keberhasilan pelaksanaan stunting,” ucap salah satu anggota tim BPKP Sulteng, Fahmi Advidyan di Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat 17 Juli 2020.
Evaluasi dan verifikasi pencapaian Disbursement Linked Indicator, program percepatan pencegahan stunting Parigi Moutong. Berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
Serta, Peraturan Presiden RI nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta dalam rangka memenuhi ketentuan Loan Agreement Number 888-4ID dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-716/MK.08/2018 tanggal 24 September 2018.
Ia mengatakan, ada beberapa indikator akan menjadi penilaian Disbursement Linked Indicator. BPKP telah menyiapkan indikator pemeriksaan yang harus disiapkan OPD, terkait program stunting.
“Informasi awal, kami akan melakukan kroscek terlebih dahulu terkait kegiatan stunting yang dilakukan di Parigi Moutong ini,” urainya.
Ia menjelaskan, untuk kegiatan stunting terdapat sepuluh indikator. Dan semua indikator itu ada di Pemerintah daerah, sebagian dilakukan Pemerintah pusat.
Sebagai data awal kata dia, terdapat dua indikator soal stunting di beberapa OPD Parigi Moutong. Yaitu, indikator sandang pangan dan non tunai.
“Stunting itu adalah anggarannya bersumber dari APBN. Indikator untuk mengetahui sejauh mana kegiatan stunting dilaksanakan. Maka, kami perlu lakukan verifikasi,” terangnya dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan sejumlah 18 Kepala OPD yang terkait stunting.
Baca: Model Rumah Sederhana Dengan Berbagai Tipe yang Rekomended
Dari indikator itu, ada yang bisa terpenuhi dan tidak. Dan jika terpenuhi permintaan indikator, pihaknya meminta yang sederhana saja.
“Yang dinilai ada sepuluh indikator. Namun, kami hanya butuh enam indikator saja,” jelasnya.
Indikator pertama adalah komitmen pimpinan daerah untuk menjadikan program percepatan pencegahan stunting menjadi skala prioritas.
Ia mengatakan, data yang harus didapatkan adalah surat tugas, daftar hadir dan dokumen hasil pernyataan publik saat kegiatan di Satwapres.
Indikator kedua adalah, kabupaten prioritas yang melaksanakan konvergensi PAUD gizi sensitif yang terkoordinasi. Dibutuhkan adalah data terkait trend dan dokumen pelatihan TOT dan data terkait penguatan Guru perdesa yang untuk 20 persen desa.
“Kalau ada program itu, maka sepuluh persen bagi desa yang melakukan. Kemudian dokumen terkait pelatihan TOT seperti surat undangan, surat tugas dan sertifikasi guru,” terangnya.
Indikator ketiga adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kebutuhan gizi sensitif.
Data yang diminta adalah data program yang mengatur mengenai adanya makanan tambahan untuk anak 6 – 29 bulan. Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial mengenai bantuan pangan, informasi jumlah penerima BLT Kabupaten dan lain sebagainya.
Selanjutnya keempat adalah indikator strategi komunikasi perubahan perilaku. Data yang diminta adalah data di kabupaten mengenai Puskesmas yang membawahi desa prioritas yang akan menjadi sampel. Laporan kegiatan pelaksanaan komunikasi antar pribadi.
Indikator kelima adalah indikator fiskal yang berorientasi pada hasil untuk mendukung urgensi program peningkatan pencegahan stunting.
“Data yang dibutuhkan adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas terkait pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020, Surat Keputusan (SK) penunjukan dokumen pelaksanaan intervensi program stunting yang terintegrasi di kabupaten Kota,” urainya.
Selanjutnya indikator keenam terkait pemberdayaan desa untuk mengedukasi rumah tangga ibu hamil atau balita.
Data yang diminta adalah data laporan validasi konvergensi stunting di desa tahun 2019 dengan Peraturan Bupati (Perbup) kewenangan desa serta asal usulnya. Selanjutnya, data desa dan KPM yang telah mengikuti pelatihan dari Kemendes.
Mendengarkan enam indikator permintaan BPKP itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, H. Ardi Kadir langsung memerintahkan OPD terkait untuk menyiapkan data itu.
“Saya kira ini sangat baik, agar kita dalam pemeriksaan BPK nanti tidak menemui kendala. Saya harapkan semua OPD terkait stunting untuk menyiapkan data yang diminta BPKP,” urainya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Ahmad mengatakan, program stunting untuk Parigi Moutong sudah memasuki tahun kedua.
“Stunting Parigi Moutong masuk lima pilar dan lima pilar itu, berkaitan dengan visi misi Bupati Parigi Moutong yaitu komitmen dengan kesehatan yang dituangkan dalam Parimo sehat,” urainya.
Selain itu, hal itu juga berkaitan kampanye masalah stunting, kegiatan konvergensi antara pemerintah pusat dan daerah. Selanjutnya, juga menyangkut ketahanan pangan.
Dari lima pilar ini kata dia, sudah sesuai dengan Petunjuk teknis (Juknis) yang diberikan Pemerintah pusat yaitu ada delapan aksi yang dilakukan selama penanganan stunting yaitu aksi situasi kegiatan, aksi deklarasi, rembuk stunting, pemberdayaan desa tentang pelaksanaan stunting, pembinaan kader KPM, data, sumber daya dan evaluasi.
Ia mengatakan, pada tahun 2018-2019 sesuai data Kementerian, ada sepuluh desa lokus menjadi sasaran program stunting.
Dan itu dilakukan dalam dua tahapan intervensi. Diantaranya, intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi sensitif adalah masalah pangan. Intervensi spesifik banyak ditangani tenaga kesehatan terkait masalah KB, ibu hamil dan lainnya.
“Pada 2019, kita mendapatkan data jumlah angka stunting di Parigi Moutong 32 persen. Alhadulillah, dilakukan evaluasi dan hasilnya sesuai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) turun menjadi 21,4 persen. Kita mampu menekan itu,” jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk tahun 2020 ada 47 desa yang menjadi lokus stunting. Dan itu sudah dipetakkan ke OPD seperti Dinas Perumahan, Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Dukcapil.
“Berkaitan konfergensi ini kita sudah memetakan untuk lokus stunting. Dimana pada tahun 2020 ini kurang lebih 7 ribu ibu hamil di Parigi Moutong yang menjadi perhatian khusus,” terangnya.
Pada awal 2019 kata dia, untuk program kegiatan stunting terdapat 20 indikator termasuk ARTL, kawasan perumahan, jamban, air minun dan pendidikan.
Untuk pendidikan, berkaitan dengan masalah intervesi stunting di lembaga PAUD. Dimulai dari usian 0 hingga 23 bulan.
“Saat ini, kita akan coba kembangkan. Karena melihat situasi dan kondisi stunting, hampir semua kecamatan ada. Sehingga, kita berupaya mengklasifikasikan dengan pemberitan tanda warna yaitu orange, biru, merah dan hijau. Kita upayakan mensinergikan lokus stunting dan kegiatan kegiatan di OPD dengan analisis pertama yaitu masalah situasi,” tegasnya.
Perlu diketahui, tim BPKP berada di Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan verifikasi stunting selama 16 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan tanggal 4 Agustus 2020.
Tim BPKP Sulteng yang melakukan verifikasi program stunting adalah Jonchon Samosir sebagai pengendali mutu, Fahmi Advidyan sebagai pengendali Teknis. Mohamad Irsyad sebagai Ketua tim dan Arief Rahim sebagai anggota tim.
Laporan: Muhammad Rafii/Pemda Parimo