Nasional, gemasulawesi – Di hari Kamis, tanggal 22 November 2023, 3 hari yang lalu, Ketua KPK Firli Bahuri telah resmi menjadi tersangka untuk kasus dugaan pemerasan yang disangkakan dilakukan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Jika menurut LKHKPN, Firli Bahuri diketahui merupakan pimpinan KPK yang paling kaya dibandingkan dengan pimpinan KPK yang lainnya.
Berdasarkan data LHKPN milik Firli Bahuri yang memiliki tanggal laporan pada tanggal 20 Februari 2023 dan memuat laporan harta kekayaan milik Firli Bahuri di tahun 2022, tercantum jika Firli memiliki 8 bidang tanah dan juga bangunan.
Baca: Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan
Untuk nilainya diketahui mencapai 10,4 milyar rupiah dengan nilai pastinya Rp 10.443.5000.000,00.
Laporan yang sama menyatakan jika beberapa tanah dan bangunan merupakan hasil Firli sendiri.
Rinciannya adalah 3 tanah dan bangunan terdapat di Bekasi dengan 4 tanah yang ada di Bandar Lampung.
Sedangkan untuk 1 tanah dan bangunan yang ada di Bekasi merupakan warisan untuk Firli Bahuri.
Menurut laporan LHKPN, untuk kendaraan, Firli Bahuri memiliki 3 moil dan juga 2 motor yang nilainya mencapai 1,753 milyar rupiah.
Jika dirincikan maka besarnya adalah RP 1.753.400.000,00 dengan kendaraan yang dilaporkan merupakan hasil sendiri.
Beberapa kendaraan yang dimiliki dan dilaporkan ke LHKPN, yakni motor Honda Vario tahun 2007, motor Yamaha N-Max tahun 2016 dan mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019.
Kendaraan milik Firli Bahuri lainnya, yakni mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 dan mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021.
Firli juga memiliki kas dan juga setara kas senilai Rp 10.667.865.633.
Baca: Firli Bahuri Menjadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Akui Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat
Dalam laporan LHKPN, Firli Bahuri tidak melaporkan adanya hutang yang dimilikinya.
Untuk total harta yang dimiliki Firli Bahuri, yakni RP 22.864.765.633,00.
Jika dibandingkan dengan pimpinan KPK lainnya yang masih aktif hingga kini, Firli Bahuri juga menjadi yang paling kaya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, misalnya, memiliki harta sekitar 9,2 milyar rupiah, dan Wakil Ketua KPK lainnya, Nawasi Pomolango melaporkan hartanya ke LHKPN yang berjumlah 3.4 milyar rupiah.
Untuk Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mempunyai harta kekayaan 15,4 milyar rupiah dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sekitar 9 milyar rupiah. (*/Mey)