Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang Baru

<p>Ket. Foto : Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK<br />
(Foto/X/@officialMKRI)</p>
Ket. Foto : Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Pada hari ini, tanggal 9 November 2023, Mahkamah Konstitusi diketahui menyelenggarakan rapat tertutup pemilihan Ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman dan berdasarkan hasilnya, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih untuk menduduki posisi tersebut.

Pengumuman terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dilakukan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, setelah dzuhur siang tadi.

“Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan yakni Pak Suhartoyo, sementara saya tetap menjadi wakil ketua,” kata Hakim Saldi Isra dalam konferensi pers bersama para awak media.

Baca: Masih Mantapkan Jadwal dan Lokasi, KPU Gelar Debat Capres Cawapres 5 Kali dengan Total Durasi 150 Menit serta 6 Segmen

Saldi menambahkan jika keputusan itu dihasilkan melalui musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi yang lainnya yang berjumlah 8.

Sementara itu, 9 hakim konstitusi dilaporkan hadir dalam rapat pleno hakim atau RPH untuk menentukan Ketua MK yang baru.

Dikatakan jika pemilihan Ketua MK yang baru itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada tanggal 7 November 2023 lalu yang memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam waktu 2×24 jam.

Baca: Bertemu Ganjar Pranowo Beberapa Waktu Lalu, Susi Pudjiastuti Ungkap Tidak Ada Bahasan Terkait Pilpres 2024

Diketahui jika sesuai peraturan MK, RPH diselenggarakan secara tertutup dan minimal 7 orang hakim konstitusi harus hadir.

Heru Setiawan selaku Sekjen MK, menyebutkan jika pemilihan dimulai terlebih dahulu dengan musyawarah mufakat.

“Dimulai dari musyawarah mufakat dan proses selanjutnya,” katanya.

Baca: Kunjungi Purwakarta Hari Ini, Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp yang Kini Telah Mulai Dioperasikan

Selanjutnya, jika tidak mencapai kuorum, rapat pemilihan Ketua MK akan ditunda selama 2 jam.

Namun, jika selama 2 jam tersebut, kuorum tetap tidak tercapai, maka rapat pemilihan dapat dilangsungkan.

Rapat pengambilan keputusan Ketua MK baru akan dilaksanakan dan diselenggarakan secara musyawarah mufakat tertutup.

Baca: Petinggi PDI P Nilai Jokowi Lakukan Pengkhianatan Karena Tidak Dukung Ganjar dan Mahfud, Netizen Anggap Lebay

Jika musyawarah mufakat tertutup tersebut tidak memperoleh kesepakatan, maka keputusan akan diambil berdasarkan voting di Rapat Pleno Hakim terbuka untuk umum.

Anwar Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK dicopot karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan batas usia capres dan cawapres.

Putusan tersebut dianggap berhubungan erat dengan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar Usman.

Baca: Sebut Ironis, NasDem Ungkap Putusan MKMK Berpotensi Membuat Keputusan Mahkamah Konstitusi Tidak Dipercaya

Menuai banyak protes dari masyarakat, MK lantas memutuskan untuk membentuk MKMK untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan 9 hakim konstitusi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Masih Mantapkan Jadwal dan Lokasi, KPU Gelar Debat Capres Cawapres 5 Kali dengan Total Durasi 150 Menit serta 6 Segmen

KPU diketahui akan melangsungkan debat capres dan cawapres sebanyak 5 kali yang terdiri dari 6 segmen dan durasi totalnya 150 menit.

Bertemu Ganjar Pranowo Beberapa Waktu Lalu, Susi Pudjiastuti Ungkap Tidak Ada Bahasan Terkait Pilpres 2024

Pada hari ini, tanggal 9 November 2023, Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya bertemu dengan Ganjar Pranowo tanpa membahas pilpres 2024.

Kunjungi Purwakarta Hari Ini, Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp yang Kini Telah Mulai Dioperasikan

Pada hari ini, tanggal 9 November 2023, Presiden Jokowi meresmikan PLTS Terapung Cirata di Purwakarta, Jawa Barat.

Petinggi PDI P Nilai Jokowi Lakukan Pengkhianatan Karena Tidak Dukung Ganjar dan Mahfud, Netizen Anggap Lebay

Terkait pernyataan PDI-P bahwa Jokowi melakukan pengkhianatan, netizen diketahui menganggapnya lebay atau berlebihan.

Sebut Ironis, NasDem Ungkap Putusan MKMK Berpotensi Membuat Keputusan Mahkamah Konstitusi Tidak Dipercaya

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan jika putusan MKMK berpotensi membuat putusan MK tidak dapat dipercaya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;