Ginjal Akut Merajalela, IDAI Imbau Nakes Hentikan Beri Resep Obat Sirup

<p>Ket Foto: Ilustrasi gambar obat sirup</p>
Ket Foto: Ilustrasi gambar obat sirup

Berita Kesehatan, gemasulawesi – Ginjal akut merajalela, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau tenaga Kesehatan (Nakes), untuk hentikan sementara pemberian resep obat sirup diduga terkontaminasi etilen atau dietilen glikol.

Nakes diimbau untuk hentikan sementara pemberian resep obat sirup, dimaksudkan untuk menekan timbulnya penyakit ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak.

“Bila memerlukan sirup khusus, seperti obat antiepilepsi atau lainnya yang tidak dapat diganti dengan sediaan lainnya, dianjurkan untuk konsultasi dengan dokter anak atau konsultan anak,” kata Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.

Piprim mengatakan apabila masyarakat membutuhkan obat, petugas kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak termasuk dalam daftar obat yang diduga terkontaminasi atau jenis sediaan lainnya.

Obat pengganti dapat berupa suppositoria (obat yang dimasukkan ke dalam anus) atau dapat diganti dengan obat bubuk tunggal (monoterapi).

“Meresepkan obat tunggal dalam bentuk serbuk hanya dapat dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, persiapan dan pemberian,” ucap Piprim.

IDAI mengimbau petugas kesehatan (Nakes) untuk memantau secara ketat tanda-tanda awal penyakit ginjal akut progresif atipikal. Baik pasien rawat inap maupun rawat jalan.

Baca: Pemkot Palu Gandeng UNDP Rekonstruksi Bangunan Pascagempa

Selain itu, rumah sakit didorong untuk meningkatkan kesadaran akan deteksi dini penyakit ginjal akut progresif atipikal dan bersiap bersama untuk menangani kasus ini.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia menerima laporan adanya peningkatan kasus penyakit ginjal akut progresif atipikal pada anak di bawah usia lima tahun.

Pada 18 Oktober 2022, pemerintah mencatat berdasarkan jumlah kasus yang dilaporkan, terdapat 206 anak dari 20 provinsi dengan angka kematian 99 anak. (*/Ikh)

Baca: Implementasi SIPD Diharapkan Tingkatkan Keuangan Daerah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

24 Provinsi Ditargetkan Zero PMK November Mendatang

24 Provinsi ditargetkan zero paparan kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada November 2022 mendatang, oleh Satuan Tugas Penanganan PMK

Pemkot Palu Laksanakan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, laksanakan program pelayanan tenaga kesehatan bergerak secara terpadu tingkat

Antisipasi Cacar Monyet, Pemkot Makassar Gandeng IDI

Antisipasi cacar monyet, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, gandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar dalam

Update Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 1.411 Orang

Update kasus Covid-19 di Indonesia, berdasarkan informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bertambah 1.411 pada Minggu 25

Indonesia Siap Tinggalkan Fase Darurat Pandemi Covid-19

Indonesia siap tinggalkan fase darurat pandemi Covid-19, hal itu disampaikan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia atau WHO, meskipun

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;