Sulawesi Tengah, gemasulawesi.com – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Bertemu Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto , Selasa, 10 Januari 2023.
Di depan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan sejumlah poin penting terkiat dengan kondisi pertanahan di Sulteng.
Gubernur Rusdy Bertemu Menteri ATR/BPN didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan HAM Ridha Saleh, Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi Daerah Rony Tanusaputra, Bupati Morut dan Wali Kota Palu.
BACA: Ombudsman Harapkan Dana Hibah Untuk Bangun Kantor di Sulteng
Pada Pertemuan Dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ,Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Menyampaikan beberapa hal penting.
Pertama, bahwa masalah pertanahan di Sulawesi Tengah harus mendapat perhatian serius dari Kementerian Agraria dan Perencanaan, karena masalah pertanahan atau sengketa agraria memicu banyak masalah sekunder yang terjadi di tingkat masyarakat dan juga menyebabkan ketidakstabilan sosial.
Kedua, sengketa agraria di Sulawesi Tengah terjadi pada areal perkebunan sawit yang tidak memiliki HGU, selain sengketa agraria, perkebunan sawit yang tidak memiliki HGU juga mengakibatkan kerugian negara, sebagai perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki HGU.
BACA: Ombudsman Sulteng Target 150 Laporan Masyarakat Sepanjang Tahun 2023
Ketiga, terdapat 61 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulteng yang resmi terdaftar di Pemprov Sulteng, dari 61 perusahaan tersebut, 43 perusahaan tidak memiliki HGU, sehingga luas tanahnya dikuasai oleh perusahaan tanpa hak atau HGU ini adalah 411.000 hektar yang tersebar di Donggala, Paris Mautong, Banggai, Kepulauan Banggai, Morowali Utara serta Kabupaten Morowali dan Poso.
Keempat, menurut data yang kami miliki, perusahaan-perusahaan ini hanya memiliki izin sewa, sehingga provinsi akan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah, seperti yang dilakukan pemerintah daerah untuk menyelesaikan PT. ANA dengan komunitas di 5 desa.
Kelima, Gubernur juga meminta Menteri dalam kesempatan ini untuk segera membentuk tim terpadu yang terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk mengurai dan menyusun strategi penyelesaian masalah -masalah.
BACA: Harga Minyak Goreng Curah di Sulteng Disebut Termurah
Keenam, gubernur juga bermohon untuk mempercepat pemberian redistribusi dan sertifikasi 400 hektare lahan ke KPN, yang akan diberikan kepada 400 keluarga petani di Desa Talaga, Kabupaten Donggala.
Menteri Hadi bereaksi dengan baik dan mengapresiasi keseriusan Gubernur Sulteng dalam menyelesaikan persoalan kompleks yang juga membuat khawatir Presiden.
Menteri Hadi juga berharap gubernur lainnya dapat mengikuti langkah dan keseriusan Gubernur Sulteng dalam penyelesaian dan transparansi konflik dan permasalahan pertanahan di wilayahnya.
BACA: Menteri Pertanian Sebut Produksi Beras Sulteng Surplus 86.710 Ton
Karena itu Menteri Hadi mengarahkan General Manager PHT BPN Pak Suyus untuk menyiapkan tim terpadu dan segera berkoordinasi dengan tim Pemprov.
“Terkait dengan redistribusi dan sertifikasi tanah, memberikan apresiasi dan mendukung bahkan akan memerintahkan untuk segera menyiapkan sertifikat komunal bagi petani yang ada di Kawasan Pangan Nusantara, dan segera di jadwalkan untuk mengunjungi lokasi,” jelasnya. (*/Hakir)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News