Hasil Rapid Tes 183 Warga Kota Palu 7 Orang Terkonfirmasi Reaktif

<p>Foto/Humas dan Protokol Setda Kota Palu.</p>
Foto/Humas dan Protokol Setda Kota Palu.

Berita Kota Palu, gemasulawesi.com- Hasil rapid tes 183 orang di Kota Palu, 7 orang terkonfirmasi reaktif virus corona dan 176 orang non reaktif.

Hal itu diungkapkan, Ketua Tim Surveillance Palu, dr. Rochmat Jasin pada Jumat, 17 April 2020 di Posko Induk Satgas dan Pengendalian Covid-19 Baruga Lapangan Vatulemo.

“Untuk menekan jumlah Covid-19, Pemkot telah mendirikan Pos Pemeriksaan di pintu masuk. Di pos tersebut juga dilakukan Rapid Test bagi pendatang dari daerah terpapar Corona yang menunjukkan gejala,” terangnya.

Dr Rochmat Jasin mengatakan, berdasarkan kebijakan Wali kota Palu, akan merawat semua warga Kota Palu berstatus OTG maupun ODP di gedung-gedung yang telah ditetapkan sebagai bentuk upaya memutus Covid-19.

Lanjut dia, gedung-gedung tersebut sementara dipersiapkan. Pemerintah kota Palu memilih merawat OTG dan ODP untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

“Semoga dengan langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Palu saat ini, bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda kota Palu, Goenawan, S.STP berharap masyarakat yang melewati pos pemeriksaan pintu masuk kota Palu, bisa berlaku jujur kepada tim medis terkait riwayat perjalanan maupun hal lainnya.

“Apabila tidak jujur, pastinya akan berdampak buruk bagi tim medis maupun masyarakat secara umum,” imbaunya.

Sementara itu, update data Covid-19 pertanggal 17 April 2020 antara lain, Pelaku Perjalanan sebanyak 1.156 kasus. OTG 53 kasus, ODP 192 kasus, PDP 16 kasus, terkonfirmasi positif sebanyak 8 kasus yang terdiri dari 4 positif dirawat, 2 meninggal dunia, dan 2 lainnya telah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, Pemerintah menghimbau kepada warga yang berada di wilayah yang telah terpapar virus corona atau covid19. Agar sementara waktu tidak mudik kembali ke daerah.

Kemudian, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah untuk membatasi kegiatan keluar daerah, atau kegiatan mudik.

Sesuai dengan Surat Kemenpan-RB nomor 46 tahun 2020 tanggal 9 April 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik dan atau cuti ASN dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sementara itu, Kementerian dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik dan cuti selama masih ada pandemi virus corona di Indonesia.

ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah atau mudik, untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

Baca Juga: Update Terkini, 24 Orang Positif Corona Sulawesi Tengah

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim

Sumber: Humas dan Protokol Setda Palu

...

Artikel Terkait

wave

Soal Realokasi Anggaran Corona, Ini Arahan Pemerintah Pusat ke Gubernur Sulawesi Tengah

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Gubernur Sulteng dapat arahan relokasi refokusing anggaran virus corona Pemerintah Pusat.

PDP Corona Kota Palu Bertambah, Satu Kasus Baru

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Data 17 April 2020, bertambah satu PDP virus corona baru, saat ini berjumlah 12 orang.

Pemerintah Kota Palu Himbau Warga Tidak Mudik Hindari Wabah Corona

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Pemerintah himbau warga tidak mudik untuk hindari wabah virus corona.

Update Terkini, 24 Orang Positif Corona Sulawesi Tengah

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong corona covid19.go.id 17 April 2020 24 orang terkonfirmasi positif.

26 Miliar Rupiah Anggaran Penanganan Corona Parigi Moutong

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Pemda DPRD menyepakati anggaran penanganan pandemi virus corona senilai Rp 26 miliar.

Berita Terkini

wave

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.


See All
; ;