Hukuman Berat, Penyeleweng Anggaran Corona di Parigi Moutong

<p>Kepala Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Sakti Lasimpala. (GemasulawesiFoto/Rafii).</p>
Kepala Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Sakti Lasimpala. (GemasulawesiFoto/Rafii).

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Inspektorat Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan ancaman hukuman berat bagi penyeleweng anggaran penanganan virus corona.

“Pemerintah pusat cukup keras memberikan peringatan terkait penggunaan anggaran refokusing penanganan virus corona, bahkan bisa berujung hukuman mati,” ungkap Kepala Inspektorat Parigi Moutong, Sakti Lasimpala beberapa waktu lalu.

Maka, seyogyanya pengguna anggaran refokusing itu sudah mesti patuh pada peringatan pemerintah pusat.

Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran itu, warga dapat melaporkannya kepada Panitia Penanganan virus corona Parigi Moutong. Seluruh instansi yang berwenang mengawasi ada didalam kepanitiaan termasuk Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian.

“Seluruh penggunaan anggaran termasuk pengadaan APD, BLT dan pendukung lainnya sudah kami lakukan pengawasan sejak awal perencanaan hingga nanti pada tahap penggunaannya,” tegasnya.

Menghindari penyelewengan, pihaknya dari awal melakukan reviu dan pendampingan dari awal perencanaan. Yaitu pengawalan sumber dana penanganan virus corona.

Kemudian, reviu berikutnya Inspektorat menitik beratkan pada pembelanjaan anggaran refokusing penanganan virus corona. Pihaknya, tidak melihat dari sisi nilainya.

Namun, lebih fokus kepada kesesuaian belanja anggaran penanganan virus corona.

“Misalnya, anggaran untuk belanja APD, kami awasi disitu,” singkatnya.

Bukan hanya Inspektorat kata dia, namun juga BPKP Sulawesi Tengah juga ikut ambil bagian mengawasi anggaran refokusing penanganan virus corona.

Tim pemantau refokusing anggaran penanganan virus corona di Parigi Moutong juga sudah terbentuk. Dan bertugas memberikan pendampingan terhadap proses penganggaran.

Sebelumnya, Pemda dan DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah menyepakati dana 4,7 Miliar Rupiah Jaring Pengaman Sosial untuk mengantisipasi dampak pandemi virus corona.

“Anggaran itu masuk dalam postur anggaran 26 Miliar untuk penanganan virus corona di Parimo,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto Tongani.

Ia melanjutkan, DPRD dan Pemda Parimo Sulteng menyepakati penggunaan anggaran puluhan Miliar Rupiah itu agar tepat sasaran.

Walaupun relokasi agak lambat kata dia, pihaknya tetap menunggu rincian di satuan tiga terkait realisasi anggaran.

Belanja tidak terduga ini, akan diawasi langsung melalui SKB antara DPRD Parimo Sulteng dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kami minta Pemda untuk bersinergi dengan Pemdes terkait anggaran penanganan virus corona,” tuturnya.

Dana Desa untuk penanganan virus corona, dibenarkan untuk pemberian kepada warga dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BACA JUGA: Asal Kota Palu dan Morowali, Dua Tambahan PDP Corona Baru Sulawesi Tengah

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

DPRD Parigi Moutong: Banjir di Sausu Piore, Normalisasi Solusinya

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong DPRD Parimo Sulteng: Banjir di Sausu Piore, Normalisasi Solusinya

Berikut Jadwal Imsakiyah Parigi Moutong 11 Ramadhan 1441 H

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Berikut Jadwal Imsakiyah Parimo Sulteng 11 Ramadhan 1441 H

Dari Tinombo Selatan dan Taopa, Dua Tambahan ODP Parigi Moutong

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Dari Tinombo Selatan dan Taopa, Dua Tambahan ODP Parimo Sulteng

Asal Kota Palu dan Morowali, Dua Tambahan PDP Corona Baru Sulawesi Tengah

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Asal Palu dan Morowali, Dua Tambahan PDP Baru Sulteng Parimo

Total 41 Kasus, Tambah Dua PDP Corona Sulawesi Tengah

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Total 41 Kasus, Tambah Dua PDP Virus Corona Sulteng Parimo

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;