Ibu Bawa Dua Bayinya Jalani Masa Tahanan di Rutan Makassar

<p>Foto/Istimewa</p>
Foto/Istimewa

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Seorang ibu bawa dua bayinya jalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dua bayi tersebut terpaksa ikut ibunya karena masih menyusui atau ASI.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Suprapto, mengatakan pada Sabtu 3 September bahwa bayi itu terpaksa ikut bersama ibunya, yang menjalani hukumannya di Rutan Makassar. karena masih menyusui.

Ia menjelaskan bahwa ibu yang ditahan yang mengajukan agar bayinya dibawa ikut ke Rutan Kelas 1 Makassar. Jadi Rutan tidak bisa menolak karena bayi yang masih menyusui.

Kedua bayi tersebut diperkirakan berusia antara satu hingga dua tahun. Namun, Suprapto mengaku belum bisa memastikan identitas sang ibu, termasuk kasus yang menjeratnya di balik jeruji besi.

“Tapi kalau ibu mengajukan keringanan kenapa tidak saat ditahan polisi dan kejaksaan. Jadi harus dilihat dulu kasusnya agar lebih jelas,” katanya.

Selanjutnya, Suprapto menjelaskan, Rutan hanya menjalankan putusan pengadilan. Jika memang ingin keringanan hukuman, sebaiknya sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca: Pasca Kenaikan BBM, Polisi Patroli Malam di SPBU

Pejabat Humas Rutan Kelas I dari Makassar, Nunung mengatakan, keluarga bayi merawat anak tersebut selama berada di Rutan. Rutan Kelas I Makassar hanya menyediakan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bayi atau balita pada umumnya.

“Dari segi kesehatan, kami hanya bekerjasama dengan pihak Puskesmas. Kami melakukan pemeriksaan terhadap anak kecil atau bayi, misalnya mau vaksinasi. Pihak Puskesmas datang ke klinik dan anak diperiksa,” katanya.

Nunung mengaku merekomendasikan sang ibu untuk membawa anaknya ke Rutan, apalagi jika dia adalah ibu dari anak tersebut. (*/Ikh)

Baca: Pasca Harga BBM Naik, Mahasiswa Makassar Lakukan Demo

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pasca Harga BBM Naik, Mahasiswa Makassar Lakukan Demo

Pasca Harga bahan bakar minyak (BBM) naik, mahasiswa di Makassar, Provinsi Sulawsi Selatan, lakukan demo di beberapa

Relawan Musisi Palu-Parigi Salurkan Bantuan Korban Banjir Torue

Relawan musisi Palu-Parigi, komunitas pegiat seni musik salurkan bantuan sebanyak 150 paket pendidikan bagi anak-anak korban banjir bandang

Pergi Mencari Ikan, Nelayan di Luwu Utara Ditemukan Tewas

nelayan bernama Ahmad Riadi 28 tahun sempat dilaporkan hilang, ditemukan tewas di perairan muara Tamuku, Desa Munte, Luwu Utara

Warga Makassar Digegerkan Penemuan Bayi Terbungkus Sarung

Provinsi Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan bayi yang terbungkus sarung di selokan JL Bonto Cani, Kecamatan Tamalate

Harga Telur Melonjak, Spiderman Parepare Kembali Beraksi

Harga telur melonjak di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, dari sebelumnya hanya Rp 35 ribu per rak menjadi

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;