Bogor, gemasulawesi – Seorang sopir angkot di Citeureup, Kabupaten Bogor, yang sempat marah-marah saat ditegur karena melawan arah, akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh sopir angkot setelah videonya yang marah-marah menjadi viral di media sosial.
Diketahui, sopir angkot yang bernama Agus Setiawan itu pun mengaku terpaksa melawan arah karena sedang terburu-buru.
Dalam pernyataannya, Agus menjelaskan bahwa mobilnya mengalami kendala sehingga ia merasa perlu melanggar aturan demi mengatasinya dengan cepat.
"Saya mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya melakukan itu karena saya sedang terburu-buru dan mobil saya mengalami kendala. Atas kejadian tersebut, saya meminta maaf kepada pengguna jalan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Agus.
Video Agus yang viral menunjukkan dirinya marah-marah kepada seorang pengguna jalan yang menegurnya karena melawan arah.
Kejadian tersebut menuai berbagai reaksi dari netizen, sebagian besar mengkritik tindakan Agus yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Seiring dengan viralnya video tersebut, banyak netizen yang berharap agar tindakan tegas diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang berperilaku tidak tertib.
"Melawan arah tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa orang lain," tulis seorang netizen di kolom komentar video tersebut.
Namun, setelah menyampaikan permohonan maafnya, beberapa netizen menunjukkan apresiasi atas sikap Agus yang berani mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulanginya.
"Sikap yang baik, semoga tidak diulangi lagi. Keselamatan di jalan adalah yang utama," tulis netizen lainnya.
Permohonan maaf dari Agus ini juga mendapat tanggapan dari pihak berwenang.
Kanit Lantas Polsek Citeureup, AKP Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya menghargai permohonan maaf Agus.
Namun ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan diambil untuk menegakkan aturan lalu lintas.
"Ya, kita sudah tindaklanjuti dan sudah mengamankan pengendara beserta mobil. Kita memberikan tindakan berupa tilang, berupa permohonan minta maaf dan membuat surat pernyataan tertulis berupa materai, dan apabila mengulanginya lagi kami tindak dengan aturan yang berlaku," ujar AKP Budi.
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, sopir angkot sampaikan permintaan maaf dengan didampingi oleh Unit Lantas Polsek Citeureup.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya edukasi dan disiplin dalam berlalu lintas, serta sikap saling menghormati di jalan raya.
Dengan adanya permohonan maaf dari Agus Setiawan, diharapkan menjadi contoh bagi para pengguna jalan lainnya untuk berani mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. (*/Shofia)