Nasional, gemasulawesi - Dugaan terkait adanya penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji yang diperoleh Indonesia belakangan ini ramai diperbincangkan.
Secara tegas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan kuota tambahan untuk ibadah haji tahun 1445 H/2024 M.
Dalam keterangan resminya di Madinah,Menag Yaqut Cholil menekankan bahwa pemerintah Indonesia menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan bertanggung jawab.
Ia memastikan bahwa proses alokasi kuota haji, termasuk tambahan kuota sebesar 20.000 untuk tahun ini, dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tidak terjadi penyalahgunaan kuota tambahan. Kami berpegang pada prinsip ini dan insya Allah akan menjalankan amanah ini sebaik mungkin," tegas Menag di Madinah.
Kuota haji Indonesia tahun ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, dengan tambahan 10.000 kuota untuk masing-masing kategori.
Menag Yaqut Cholil menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang memungkinkan proses dari Arafah, Muzdalifah, hingga Mina berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti.
Pada acara Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Menag menerima konfirmasi bahwa Indonesia kembali mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Baca Juga:
Bencana Banjir Bandang Parigi Moutong, Status Tanggap Darurat di Sejumlah Desa Terdampak Ditetapkan
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Haji Saudi Arabia, memastikan bahwa perencanaan dan persiapan untuk tahun depan dapat dilakukan dengan tepat waktu dan optimal.
Menag Yaqut Cholil juga menyoroti keberhasilan penerapan teknologi Smart Card atau Kartu Nusuk, serta skema murur yang mempermudah pergerakan jemaah dari Arafah ke Mina tanpa kendala signifikan.
Langkah-langkah ini dianggap kunci dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah selama proses ibadah haji.
Meskipun ada spekulasi dan kekhawatiran yang muncul, Menag Yaqut Cholil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan kuota haji.
Setiap langkah yang diambil dalam pengaturan dan penggunaan kuota haji dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip yang ditegakkan dalam pelaksanaan ibadah haji. (*/Shofia)