Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– BKN menyebutkan perkiraan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan berlangsung pada Agustus-September 2020.
“SKB akan dilaksanakan, jika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) 2020 terlaksana sesuai jadwal pada Juli 2020,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, realisasi jadwal yang disusun Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) itu tetap bergantung pada penetapan status kedaruratan virus corona.
Selain itu, untuk perkiraan pelaksanaan SKB CPNS, BKN juga menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo terkait jadwal SKB yang ditetapkan itu.
“Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat virus corona,” jelasnya.
Terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi terkait aspek kesiapan infrastruktur pelaksanaan tes.
“Kesiapan terkait gangguan dalam pelaksanaan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bila digelar di masa pandemi virus corona,” terangnya.
BKN, katanya, saat ini terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
Ia melanjutkan, dari sisi pelaksanaan secara teknis, BKN sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020.
Ia menjelaskan salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020.
“BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi virus corona seperti ini,” tuturnya.
Sebelumnya, BKN mengkaji kemungkinan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS jika akan berlangsung ditengah pandemi virus corona.
Hal itu terungkap dalam rilis BKN nomor: 027/RILIS/V/2020, Jumat 1 Mei 2020.
Selain pengkajian pelaksanaan SKB CPNS ditengah pandemi virus corona, BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus corona.
Dalam rillis BKN menyebut Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan pelaksanaan SKB pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.
Seperti halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.
Pelaksanaan SKB yang pada rencana semula akan digelar mulai 25 Maret 2020 diputuskan ditunda sampai hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dengan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Laporan: Muhammad Rafii