Berita sulawesi barat, gemasulawesi– Update data Gugus Tugas Penanganan Virus 22 Mei 2020, terdata satu pasien positif corona asal Mateng Sulawesi Barat telah sembuh.
“Dengan adanya penambahan satu pasien positif yang sembuh dari Kabupaten Mateng, kini total kasus sembuh virus corona di Sulawesi Barat menjadi 26 Orang,” Jubir Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Sulawesi Barat, Safarudiin melalui video conference, Jumat 22 Mei 2020.
Diketahui, riwayat pasien sembuh itu adalah warga terkonfirmasi positif ke 23 inisial MI, jenis kelamin perempuan, usia 25 Tahun Asal Mamuju tengah.
Tinggal di daerah terdampak virus corona yaitu di wilayah Pontanayayang, Kabupaten Mateng.
Kemudian, pasien dirawat di RSUD Regional Mamuju sejak 29 April 2020. Dan pada tanggal 22 Mei 2020 dengan hasil laboratorium dua kali negatif, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Hasil itu berdasarkan hasil SWAB Balai Besar Laboratorium kesehatan (Labkes) Makassar, pasien dinyatakan sembuh setelah hasil tes menunjukan negatif virus corona.
Hingga hari ini, total pasien kasus positif virus corona di Sulawesi Barat sebanyak 86 orang.
Sementara, pasien dalam perawatan sebanyak 57 orang, satu orang menjalani isolasi mandiri, Pasien sembuh 26 orang dan yang meninggal dunia sebanyak dua orang.
Berikut data pemantauan virus corona di Sulawesi Barat
Baca Juga: Update Terkini, Parigi Moutong Nihil Penambahan Data Corona
Kabupaten Mamasa:
Positif corona: –
Dirawat: –
Isolasi Mandari: –
Sembuh: –
Meninggal: –
Kabupaten Polewali Mandar:
Positif corona: 29 Orang
Dirawat: 27 Orang
Isolasi Mandari: –
Sembuh: 1 Orang
Meninggal: 1 Orang
Kabupaten Majene:
Positif corona: 5 Orang
Dirawat: 4 Orang
Isolasi Mandari: –
Sembuh: 1 Orang
Meninggal: –
Kabupaten Mamuju:
Positif corona: 7 Orang
Dirawat: 3 Orang
Isolasi Mandari: –
Sembuh: 4 Orang
Meninggal: –
Kabupaten Mamuju Tengah:
Positif corona: 38 Orang
Dirawat: 23 Orang
Isolasi Mandari: –
Sembuh: 14 Orang
Meninggal: 1 Orang
Kabupaten Pasangkayu:
Positif corona: 7 Orang
Dirawat: 1 Orang
Isolasi Mandari: 1 Orang
Sembuh: 5 Orang
Meninggal: –
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Penanganan virus corona Sulbar menerima surat Edaran Gubernur nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan shalat Idul Fitri satu syawal 1441 Hijriah.
Dimana surat edaran itu adalah hasil rapat koordinasi yang di hadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, Kementerian Agama Sulbar, dan para Bupati serta MUI Sulawesi Barat.
Isi Surat edarannya sebagai Berikut:
Melaksanakan shalat Id dirumah masing-masing dengan memperhatikaan protokol Kesehatan.
Halal bihalal menggunakan media Sosial Sepertii, Facebook, whatsapp, Instagram dan yang lain sebagainya.
Laporan: Ince Hidayattullah