Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Update terbaru virus corona Sulteng 2 Agustus 2020, enam kasus baru asal Kabupaten Banggai.
Dengan tambahan enam orang terkonfirmasi positif, maka Kabupaten Banggai Sulteng sudah 29 orang positif virus corona.
Hingga saat ini, sudah 12 kabupaten di Sulteng miliki riwayat terkonfirmasi positif virus corona.
Secara rinci 12 kabupaten terkonfirmasi positif virus corona sebagai berikut, 45 kasus dari Kota Palu (42 sembuh, 3 meninggal), lima dari Kabupaten Sigi (5 sembuh) dan 18 dari Poso (16 sembuh).
Selanjutnya, 18 positif virus corona dari Tolitoli (18 sembuh), 29 dari Banggai (18 sembuh, 1 meninggal), 14 dari Morowali (12 sembuh) dan 16 dari Morowali Utara (13 sembuh, 1 meninggal).
Baca Juga: Jaga Tradisi, Parigi Moutong Gelar Lomba Klasik Memanah Ikan
Kemudian, kasus terkonfirmasi positif virus corona terbanyak dari Kabupaten Buol dengan 57 kasus (sembuh 57).
Dan paling sedikit adalah tiga kasus positif virus corona dari Banggai Kepulauan (satu sembuh), dua dari Banggai Laut (dua sembuh), dua dari Kabupaten Parigi Moutong (dua sembuh) dan empat dari Kabupaten Donggala (tiga sembuh).
Data terupdate virus corona Sulteng, sudah 207 total kasus positif covid-19. Pasien sembuh virus corona Sulteng jumlahnya 188 orang dan tujuh meninggal dunia.
Berikutnya, keterangan perawatan pasien positif virus corona yaitu satu di Morut (1 Isolasi Mandiri) dan sepuluh positif virus corona di Kabupaten Banggai (10 isolasi mandiri).
Selanjutnya, satu di Kabupaten Donggala (1 isolasi mandiri), dua di Poso (2 isolasi mandiri) dan dua di Kabupaten Banggai Kepulauan (2 Fasilitas Pemda).
Sementara itu, update perkembangan virus corona di Indonesia tanggal 2 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB. Kasus konfirmasi 111.455, kasus sembuh 68.975, kasus meninggal 5.236 dan suspek 62.336 orang.
Untuk istilah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona saat ini dikenal kembali dengan istilah kasus suspek. Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:
Pertama, orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal virus corona.
Berikutnya, orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable virus corona.
Selanjutnya, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Laporan: Muhammad Rafii/Pusdatina