DPRD Parimo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2019

<p>DPRD Parimo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2019</p>
DPRD Parimo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2019

Berita parigi moutong, gemasulawesi DPRD Parimo Sulawesi Tengah mengesahkan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

“Terimakasih terhadap berbagai pihak, baik DPRD yang telah memberikan dukungan dan kontribusi. Para pejabat eksekutif yang telah memberikan penjelasan dan klarifikasi dalam pembahasan,” ungkap Ketua Pansus Perda Pertanggungjawaban APBD Parimo 2019, Wawan Setiawan dalam laporannya saat sidang paripurna, di gedung DPRD, Selasa 4 Agustus 2020.

Ia mengatakan, beberapa masukan untuk Pemerintah daerah (Pemda) terutama mengenai kebijakan tentang pengelolaan aset daerah, pajak daerah serta upaya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam dokumen Ranperda itu telah dilakukan pembahasan serta disandingkan dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Jumlah pendapatan daerah sekitar Rp 1,7 T, Belanja Daerah sekitar Rp 1,6 T dengan surplus sekitar Rp 92 M.

Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari jumlah penerimaan sekitar Rp 58,6 M. Jumlah pengeluaran sekitar Rp 12,2 M dengan pembiayaan netto sekitar Rp 46,3 M.

“Saya mengharapkan agar Ranperda yang telah dibahas Pansus, mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang terhormat, untuk ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.

Setelah Pansus menyampaikan laporannya, beberapa Anggota DPRD juga turut memberikan tambahan saran dan masukan kepada Pemda yang belum disebutkan Pansus.

Tambahan masukan itu adalah dibutuhkannya keterbukaan dari Pemda terkait pemotongan serta penggunaan anggaran  terkait penanggulangan pandemi virus corona.

Kemudian pada akhirnya, Rapat Paripurna dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Kemudian, ditetapkan menjadi Perda yang disusul dengan penandatangan Keputusan DPRD serta Penandatanganan Berita Acara bersama dengan Wakil Bupati.

Dalam Rapat Paripurna itu, Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap DPRD atas persetujuan tentng Ranperda itu.

“Segala masukan yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti untuk perbaikan kedepannya,” sebutnya.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Faisan Lelo bersama Wakil Ketua II DPRD Sugeng Salilama serta sejumlah Anggota DPRD Parigi Moutong, serta dihadiri Wakil Bupati, H. Badrun Nggai, SE Beserta sejumlah Pejabat Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemda.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Sembilan Kabupaten di Sulteng Nihil Kasus Virus Corona

Data terbaru virus corona 4 Agustus 2020, sembilan daerah di Sulteng nihil kasus virus corona.

Parigi Moutong Berlakukan Identifikasi Wajah Peserta SKB CPNS

Pada pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah 2020, Panselda tetap berlakukan pengenalan wajah kepada peserta ujian.

SAR Sigi Sulteng Temukan Kakek Hilang dalam Kondisi Tak Bernyawa

Tim SAR Sulteng temukan kakek yang hilang dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Sibalaya, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.

Bangun Huntap, Kota Palu Habiskan Anggaran 103 Miliar Rupiah

Komitmen membangun kawasan Hunian tetap atau Huntap, pemerintah Kota Palu sudah habiskan anggaran 103 Miliar Rupiah.

Rampung, Penanganan Darurat Dua Jembatan Rusak di Parigi Moutong

DPUPRP rampungkan penanganan darurat dua jembatan rusak di Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;