Buruh di Morowali Sulteng Ajukan Tuntutan Soal RUU Cipta Kerja

<p>Buruh di Morowali Ajukan Tuntutan Soal RUU Cipta Kerja</p>
Buruh di Morowali Ajukan Tuntutan Soal RUU Cipta Kerja

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Buruh di Kabupaten Morowali Provinsi Sulteng ajukan tuntutan terkait RUU Cipta Kerja.

“Tujuan dari audiens ini, untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan buruh kepada Pemda Morowali Sulteng,” ungkap Ketua DPC Serikat Buruh FPE Kabupaten Morowali Nasri Sonna, di Morowali, di Ruang Rapat Kantor Bupati Morowali, Kamis 13 Agustus 2020.

Selain itu, pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemda. Pada tahun 2020, harus segera melakukan survey KHL terkait upah minimum yang melibatkan Dewan Pengupahan.

Kemudian, kegiatan itu merupakan rangkaian agenda nasional di Jakarta yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Perundang-undangan Ketenaga Kerjaan.

“Audiensi ini merupakan momen yang baik dalam mendiskusikan sejumlah tuntutan buruh terkait RUU Cipta Kerja. Termasuk membahas persoalan pengupahan, yang menjadi dasar penghitungan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK),’’ terangnya.

Berikut tujuh poin berita acara tuntutan Serikat Buruh Federasi Pertambangan dan Energi Kabupaten Morowali yang disepakati bersama diantaranya:

  1. Tolak Pasal-pasal yang merugikan buruh atau pekerja.
  2. Akomodir masukan SP/SB terkait Draft RUU Cipta Kerja.
  3. Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja jika usulan SP/SB tidak diakomodir
  4. Segera lakukan survey KHL di Kabupaten Morowali
  5. Segera adakan mediator HI di Kabupaten Morowali.
  6. Segera fungsikan lembaga kerjasama Tripartite Kabupaten Morowali.
  7. Pembangunan HALTE Bus dan penambahan bus angkutan Karyawan luar kawasan.

Sementara itu, Bupati Morowali Taslim berharap setiap tuntutan buruh harus diselesaikan dengan cara diskusi.

“Dengan berdiskusi, maka setiap tuntutan dapat diselesaikan dengan bijak,” ungkapnya.

Rapat yang berlangsung dengan penuh keakraban berlangsung dengan diskusi antara Bupati Morowali dengan sejumlah perwakilan serikat buruh Federasi Pertambangan dan Energi Kabupaten Morowali.

Dari hasil pembahasan Audiensi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut.

  1. Tuntutan poin 1 sampai 3 akan diteruskan ketingkat nasional.
  2. Tuntutan poin 4 survey KHL akan segera direalisasikan.

Tuntutan poin 5 Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja akan segera menyurati ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Morowali perihal permintaan mediator.

Tuntutan poin 7 akan ditindak lanjuti dengan mengirim surat keperusahaan.

Berita acara kesepakatan itu ditandatangani sejumlah pihak diantaranya, Bupati Morowali, Kabid HI, Syarat Jaminan Sostek dan Ketenagakerjaan, Ahmad, Kasie Jamsostek dan Ketenagakerjaan, Andi Imran dan Ketua DPC FPE Morowali Hasri Sonna.

Turut hadir juga, Sekretaris PK FPE PT ITSS Fauzan, Ketua FPE PK PT. SMI, Ketua PK FPE PT. GCNS Sulrahman, Ketua PK FPE PT. GCNS, Ketua FPE PK PT. IRNC Hendra dan Wakil Ketua FPE PT. IMIP, Guntur.

Laporan: Muahmmad Rafii/IKP

...

Artikel Terkait

wave

Susun RAPBD 2021, DPRD-Pemkot Palu Sepakati KUA PPAS

Susun RAPBD 2021, DPRD dan Pemerintah Kota Palu Sulawesi Tengah sepakati plafon KUA PPAS.

Eazy Passport, Imigrasi Palu Datangi Pemohon Penerbitan Paspor

Layanan Eazy Passport, imigrasi Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) datangi pemohon penerbitan paspor.

Usai Persalinan, Anak Langsung Dapat Akta Kelahiran di Kota Palu

Usai persalinan di layanan kesehatan di Kota Palu Sulawesi Tengah, anak langsung dapat Akta Kelahiran.

Hasil SBMPTN 2020 Untad Kota Palu, Cek Link Pengumuman Berikut

Hasil SBMPTN 2020 Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng), cek link pengumumannya.

Bekuk Dua Warga Sulteng, Polisi Kaltara Amankan 300 Gram Sabu

Bekuk dua warga Sulteng, Polisi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil amankan 300,74 gram sabu-sabu.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;