Sulawesi Tengah, Gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengakui adanya babi ternak yang mendadak mati.
Setelah dilakukan pengecekan, ternak babi positif terkena virus African Swine Fever (ASF).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemkab Parigi Moutong sudah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan kepada hewan ternak babi.
Pengecekan bisa dilakukan dengan melihat kesehatan babi, membersihkan kandangnya bahkan menyemprotkan desinfektan secara berkala.
Virus ini cukup membahayakan bagi para peternak babi khususnya.
Jika ada satu babi yang positif terjangkit virus ASF, kemungkinan besar penularan sangat mudah dan cepat ke ternak yang lain.
Baca: Disangka Begal Anggota Babinsa di Makassar Dikeroyok Oleh Warga
Hingga saat ini belum ada vaksin untuk menangani atau mencegah penularan virus ASF.
Di Indonesia sendiri, virus ASF masih tergolong virus baru.
Virus ASF ini bukanlah virus flu babi yang seperti dahulu dan virus ASF ini hanya menyerang hewan ternak babi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), saat ini ada sekitar 11.462 babi sedang sakit dan 1.582 sudah mati.
Banyak para peternak yang menjual dan memaksa babi untuk disembelih saat sakit.
Ada kurang lebih 16.576 babi yang terpaksa dipotong saat kondisi sakit, dan 4.380 babi sakit yang tertangani oleh DPKH.
Peternak yang memiliki babi yang sedang sakit, disarankan untuk tidak menjual demi mengurangi angka penyebaran penyakit virus ASF.
DPKH Parigi Moutong saat ini sedang proses mengajukan anggaran untuk mengatasi dan mencegah tersebarnya virus ASF di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Bupati Parigi Moutong juga menghimbau masyarakat agar tidak mendistribusikan daging babi untuk olahan produk terlebih dahulu hingga masalah ini bisa teratasi.
Selain itu dalam surat edaran, Bupati juga menghimbau agar babi yang sudah mati tidak dibuang di aliran sungai melainkan di kubur agar tidak menimbulkan polusi udara berupa bau dari bangkai.
Selain menimbulkan bau, bangkai yang dibuang di aliran sungai juga bisa membuat air menjadi kotor dan rentan akan virus.
Dalam surat edarannya, Bupati juga menegaskan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Parigi Moutong nantinya akan ada sanksi yang harus mereka dapatkan juga. (*/Dewi)
Editor: Muhammad Azmi Mursali
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News