Bawaslu Sulteng dan Dosen Untad Palu Saling Lapor

<p>Bawaslu dan Dosen Untad Palu Sulteng Saling Lapor (Foto: Illustrasi)</p>
Bawaslu dan Dosen Untad Palu Sulteng Saling Lapor (Foto: Illustrasi)

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Satu dosen Universitas tadulako (Untad) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulteng saling lapor, terkait dugaan kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yang pertama melapor adalah Bawaslu Sulteng. Laporan disampaikan kepada Komisi ASN (KASN).

Laporan Bawaslu Sulteng itu ditujukan kepada seorang ASN yang bertugas sebagai tenaga pendidik di Untad Palu.

Pria ini dilaporkan karena menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulteng.

“Dari hasil pengawasan kegiatan politik bakal pasangan calon, ada oknum akademisi Untad Palu terlihat menghadiri deklarasi bakal pasangan calon,” Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen, di Palu, Sabtu 12 September 2020.

Padahal kata dia, sejak awal Bawaslu Sulteng sudah menghimbau agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung di Pilgub Sulteng 2020.

Namun, masih ada saja ASN yang nekat menghadiri kegiatan politik Paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

“Oknum akademisi itu bernama Abdul Rahim, dosen Fakultas Hukum Untad,” urainya.

Jadi kata dia, dari empat fakta dilapangan diyakini yang bersangkutan melanggar asas netralitas sebagai ASN.

Fakta itu ditunjang dengan saksi dari pengawas yang melihat secara langsung didukung dengan foto.

Baca Juga: Minyak Kelapa Kampoenk Premium, Industri Parimo ‘Go Nusantara’

Berdasarkan hasil kajian lanjut dia, kasus itu memenuhi unsur pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

“Kasus itu telah diserahkan ke KASN pada Jumat, 11 September 2020,” tuturnya.

Ia menerangkan, hasil penanganan Bawaslu 11 September 2020, muncul status terpenuhi unsur pelanggaran.

Dokumen pelanggarannya berupa surat dengan kajian dan bukti diteruskan ke komisi ASN di Jakarta.

Menurutnya, sejak dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu Sulteng telah menangani sebanyak 46 kasus pelanggaran netralitas ASN.

Dari jumlah itu sebanyak 21 kasus telah ditindaklanjuti KASN dalam bentuk rekomendasi sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral.

“Sisanya, masih ada 25 kasus lagi yang masih dalam proses di KASN,” singkatnya.

Diketahui berdasarkan data lapangan, pengawas melihat Abdul Rahim menghadiri deklarasi salah satu Paslon yang digelar Kamis, 3 September 2020.

Ia mengatakan, Abdul Rahim hadir dalam dalam deklarasi. Menggunakan masker dengan gambar bakal pasangan calon.

“Walapun, sesekali terpakai. Tapi, dari saksi pengawas meyakini dia memakai masker bergambar Bapaslon,” jelasnya.

Selain itu, pada hari yang sama, Abdul Rahim menjemput anaknya juga terlihat memakai kaos bergambar salah satu Paslon gubernur.

Dari temuan itu, lanjut Ruslan Husen, Bawaslu kembali melakukan penelusuran rekam jejak yang bersangkuan di media sosial.

Hasilnya, Bawaslu menemukan jejak Abdul Rahim menyukai (like) tanda gambar bakal pasangan calon.

Dosen Untad Lapor Balik Bawaslu Sulteng

Abdul Rahim, dosen Untad Palu melaporkan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng ke Polda Sulteng, pada Minggu 13 September 2020.

Hal itu dilakukan karena dituding mengunakan masker dengan gambar  pasangan calon (Paslon)  Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Abdul Rahim melaporkan Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen atas pencemaran nama baik.

Ia menilai pernyataan Ketua Bawaslu di salah satu media sosial online yang menyebutkan dirinya menggunakan masker dengan gambar Paslon  Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, itu sudah masuk kategori pencemaran nama baik.

‘’Iya benar, saya telah selesai memberikan keterangan di Polda Sulteng,’’ tuturnya.

Ia mengatakan, pernyataan dari Ketua Bawaslu Sulteng terkait pengawas Bawaslu Sulteng melihat dirinya, saat deklarasi salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Ia memilih melaporkan Ketua Bawaslu Sulteng. Pasalnya, tudingan penggunakaan masker bergambar Paslon  Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, tidak ada saat klarifikasi di Kantor Bawaslu.

“Saya memegang bukti berita acara klarifikasi Bawaslu Sulteng,’’ terangnya.

Namun, ia mengakui mendatangi acara deklarasi salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, di Taman Gor Palu, lantaran mengantar anaknya.

Baca Juga: Banjir Desa Biga Parimo, Akses Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Usut ASN Hadiri Deklarasi Paslon, Bawaslu Parimo Bentuk Tim Investigasi

Usut Aparatur Sipil Negara (ASN) hadiri deklarasi salah satu Paslon Gubernur Sulteng, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parimo bentuk tim investigasi.

Puluhan PAUD di Parimo Penuhi Standar Layanan Cegah Stunting

Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Parimo menyebut, puluhan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD memenuhi standar layanan cegha stunting.

Efisien 25 Persen, Ekspor dari Pelabuhan Pantoloan Kota Palu

Pelindo IV menyebut pengusaha bisa menekan biaya operasional hingga efisien 25 persen, bila ekspor dari Pelabuhan Pantoloan Kota Palu.

Polda Amankan Delapan Karung Material Tambang Emas Ilegal Sulteng

Razia Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI, Polda Sulteng amankan delapan karung material.

Hidayat-Bartho Deklarasi Koalisi dan Relawan Pilgub Sulteng 2020 di Parimo

Calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Hidayat-Bartho deklarasi partai koalisi dan relawan di Kabupaten Parimo.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;