Usut ASN Hadiri Deklarasi Paslon, Bawaslu Parimo Bentuk Tim Investigasi

<p>Usut ASN Hadiri Deklarasi Paslon, Bawaslu Parimo Bentuk Tim Investigasi (Foto: gemasulawesi)</p>
Usut ASN Hadiri Deklarasi Paslon, Bawaslu Parimo Bentuk Tim Investigasi (Foto: gemasulawesi)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Usut Aparatur Sipil Negara (ASN) hadiri deklarasi salah satu Paslon Gubernur Sulteng, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parimo bentuk tim investigasi.

“Untuk lebih mendalami perkara ASN hadiri deklarasi Paslon Gubernur Sulteng, kami bentuk tim internal,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, di ruang kerjanya, Senin 14 September 2020.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan berbagai bukti-bukti untuk mendukung kerja tim investigasi di lapangan.

Bawaslu Parimo kata dia, sudah mengantongi tiga ASN yang diduga mengikuti deklarasi Paslon Gubernur saat itu.

“Tim ini nantinya tinggal mengkonfirmasi yang bersangkutan,” tuturnya.

Ia mengklaim, pihaknya tidak ada hambatan mengidentifikasi oknum ASN yang sedang diselidiki itu.

Hanya saja kata dia, harus ada unsur kehati-hatian. Sebab, hal itu akan menguatkan laporan Bawaslu Kabupaten Parimo sebelum masuk ke tahapan persidangan.

Baca Juga: Ini Jadwal Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Parigi Moutong 2020

“Terkait kasus ini, kami sudah lama memberikan himbauan kepada seluruh ASN lingkup Pemda Parimo,” jelasnya.

Bahkan, sebelum pelaksanaan deklarasi salah satu Paslon Gubernur belum lama ini, Bawaslu sudah mengingatkan kepada seluruh partai pengusung untuk tidak melibatkan unsur seperti ASN dan Kepala desa kedalam deklarasi.

Sebelumnya, koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Parimo, Moh Iskandar Mardani mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga soal adanya salah satu ASN terlibat deklarasi yang digelar salah satu Paslon Pilgub.

Dari laporan itu kata dia, selain dari laporan warga pihaknya juga menerima laporan dugaan kasus itu juga menjadi temuan langsung pihak Pengawas Kecamatan (Panwascam) Parigi.

“Menindaklanjuti laporan dan temuan dari Panwascam Parigi, kami dari Bawaslu akan segera melakukan investigasi dan menelusuri kebenarannya. Apakah ASN yang bersangkutan aktif atau tidaknya dalam aktifitas deklarasi itu,” terangnya.

Pada proses investigasi selanjutnya lanjut dia, pihaknya akan mengundang ASN itu untuk dimintai keterangan atau dilakukan pemanggilan.

“Permintaan keterangan atau pemanggilan itu dalam bentuk klarifikasi, yang dimana tentunya bila kemudian terpenuhi unsur-unsur pelanggaran. Maka, selanjutnya akan diproses sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Diketahui, ASN dilarang terlibat dalam kampanye, deklarasi  maupun sosialiasasi diri Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah, berdasarkan regulasi UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, PP Nomor 42 tahun 2004 tentang kode etik PNS, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Surat Edaran (SE) Menpan RB.

Merujuk pada UU 5 Tahun 2014 tentang ASN yang memberikan penekanan dalam penyelenggaraan kebijakan dan manejemen ASN berdasarkan atas asas netralitas. Hal ini dimaknai bahwa setiap ASN tidak berpihak dengan segala bentuk pengaruh atau kepentingan manapun.

“Dalam PP 42/2004 tentang kode etik PNS disebutkan juga, nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh PNS meliputi, profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi. Sementara Menpan RB Nomor : B/71/M.SM.00.00/2017 memberikan penegasan, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” tutupnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan PAUD di Parimo Penuhi Standar Layanan Cegah Stunting

Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Parimo menyebut, puluhan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD memenuhi standar layanan cegha stunting.

Efisien 25 Persen, Ekspor dari Pelabuhan Pantoloan Kota Palu

Pelindo IV menyebut pengusaha bisa menekan biaya operasional hingga efisien 25 persen, bila ekspor dari Pelabuhan Pantoloan Kota Palu.

Polda Amankan Delapan Karung Material Tambang Emas Ilegal Sulteng

Razia Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI, Polda Sulteng amankan delapan karung material.

Hidayat-Bartho Deklarasi Koalisi dan Relawan Pilgub Sulteng 2020 di Parimo

Calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Hidayat-Bartho deklarasi partai koalisi dan relawan di Kabupaten Parimo.

Puluhan Nakes dan Dokter di Palu Sulteng Jalani Uji Swab

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) dan dokter di Kota Palu Provinsi Sulteng jalani uji Swab.

Berita Terkini

wave

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ditsamapta Polda Kepri kerahkan Tim Pammat Pantau Kondisi Wilayah Terdampak Banjir Rob

Ditsamapta Polda Kepri mengerahkan Tim Pengamanan dan Penyelamatan untuk memonitor wilayah-wilayah yang terdampak banjir.

Menguji Integritas Pemerintahan dalam Pusaran Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong

Integritas pemerintah daerah Parigi moutong sedang diuji dalam pusaran masalah berkaitan dugaan penyalahgunaan kewenangan wakil bupati.


See All
; ;