Hasil SWAB Akan Diusulkan Menjadi Syarat Masuk Parimo

Hasil SWAB Akan Diusulkan Menjadi Syarat Masuk Parimo

Berita Parigi moutong, gemasulawesi- Hasil SWAB akan diusulkan menjadi syarat masuk ke Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) khusus berlaku bagi warga asal zona merah.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Parigi moutong, Hi Suardi dalam wawancaranya di gema sulawesi podcast Sabtu malam 3 Oktober 2020.

Menurutnya, penting untuk menjadi perhatian oleh pemerintah daerah terkait perbatasan Parigi moutong.

“Mengingat kita berdampingan dengan sejumlah daerah yang masuk kategori zona merah. Kita yang zona hijau atau kuning saja oleh daerah yang dinyatakan zona merah diwajibkan memperlihatkan hasil rapid tes,” tuturnya.

Tentu sebagai wilayah yang belum masuk kategori merah Parigi moutong harus lebih ketat lagi, salah satunya dengan memberlakukan persyaratan wajib SWAB jika pengunjung asal zona merah akan masuk di Parigi moutong.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palu Kembali Gelar Operasi Yustisi

Itu lebih rasional kata dia, harusnya yang berasal dari zona hijau berkunjung ke zona merah cukup menunjukkan Surat keterangan Berbadan Sehat (SKBS), tapi ini harus menunjukkan hasil rapid tes masa berlaku lima hari.

“Kasian warga yang memang kesehariannya bolak balik Parigi-Palu seperti Sopi taksi atau penjual hasil bumi. Akhirnya mereka paling merasakan dampak kerugian ekonomi,” tegasnya.

Terkait persoalan subsidi dari pemerintah daerah Parigi moutong dalam hal biaya rapid tes, untuk saat ini kata belum ada solusi terkait itu. Mengingat kondisi anggaran paska pemotongan dari pusat sebagai dampak dari penyebaran covid-19 cukup memberatkan daerah.

“Agak sulit itu bisa kita realisasikan. Karena memang kondisi keuangan daerah sangat tidak memadai untuk saat ini,” terangnya usai wawancara di studio gema Sulawesi podcast.

Tetapi kata dia, pihaknya akan berupaya untuk coba mendiskusikan ke pihak Pemerintah daerah Parigi moutong agar bisa berkomunikasi dengan Pemkot Palu membahas itu.

Ia berharap, apapun kebijakan yang dikeluarkan tidak memberikan dampak yang bisa berakibat fatal terhadap perekonomian warga.

“Kita ini bekerja untuk memikirkan nasib mereka, tentu penting ada kajian mendalam terkait berbagai kebijakan yang kita keluarkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Muharram Nurdin Sebut Kasus Sugeng Terkesan Dipaksakan

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kota Palu Kembali Gelar Operasi Yustisi

Pemerintah Kota Palu bersama TNI-POLRI kembali menggelar operasi yustisi, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.Operasi yustisi kali ini menyasar pelaku usaha di Kota Palu seperti kafe, restoran, rumah makan dan tempat karaoke.

Tiga Jurus Rusdi Mastura Sejahterakan Warga Sulteng

Rusdi Mastura menyebut terdapat tiga langkah untuk bisa mensejahterakan warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Meski Pandemi Corona, Sulteng Tetap Izinkan Objek Wisata Beroperasi

Meski kasus pandemi virus corona di Provinsi Sulawesi Tengah meningkat, Dinas Pariwisata Sulteng tetap mengizinkan objek wisata beroperasi.

Parimo Salurkan 1200 Ton Beras untuk KPM PKH

Pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyalurkan bantuan 1200 ton beras kepada warga atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Muharram Nurdin Sebut Kasus Sugeng Terkesan Dipaksakan

Ketua DPD PDIP Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin menyebut penetapan tersangka Sugeng Salilama dalam kasus dugaan korupsi aset di  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terkesan dipaksakan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;