Meski Pandemi Corona, Sulteng Tetap Izinkan Objek Wisata Beroperasi

<p>Meski Pandemi Corona, Sulteng Tetap Izinkan Objek Wisata Beroperasi (Foto: Illustrasi)</p>
Meski Pandemi Corona, Sulteng Tetap Izinkan Objek Wisata Beroperasi (Foto: Illustrasi)

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Meski kasus pandemi virus corona di Provinsi Sulawesi Tengah meningkat, Dinas Pariwisata Sulteng tetap mengizinkan objek wisata beroperasi.

“Sejumlah objek wisata dan hotel serta restoran di Sulteng tetap diizinkan beroperasi, dengan mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi corona,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng, I Nyoman Sriadijaya, di Palu, Jumat 2 Oktober 2020.

Ia mengatakan, pihak pengelola destinasi termasuk para petugasnya wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Begitu pula dengan pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.

“Kalau ini dilakukan dengan baik, niscaya tidak akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Bagaimanapun juga sektor pariwisata selama ini menjadi sumber pendapatan daerah di Sulteng,” ujarnya.

Selama masa adaptasi kebiasaan baru kata dia, sektor pariwisata di Sulteng mulai bangkit lagi.

Bahkan, jumlah pengunjung mulai meningkat yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah ini.

Baca juga: Muharram Nurdin Sebut Kasus Sugeng Terkesan Dipaksakan

Sementara itu, Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said minta para pelaku usaha di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah itu agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya harap hal ini benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan secara serius semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Sigit Purnomo Said.

Apalagi, mulai 1 Oktober 2020 sudah diberlakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Bukan hanya masyarakat yang wajib mematuhi aturan itu, tetapi juga semua komponen masyarakat, termasuk pelaku usaha,” ujarnya.

Menurut dia, Kota Palu dan beberapa daerah lain di Provinsi Sulteng, termasuk daerah yang terus bertambah kasus Covid-19, sehingga menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Palu.

Oleh karena itu kata dia, salah satu upaya mencegah dan menurunkan. Bahkan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona itu dengan menerapkan disiplin dan penindakan atau pemberian sanksi bagi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam hal penegakan hukum, semua pihak termasuk PNS yang melanggar dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Palu Sulteng, akan dilakukan selama tiga bulan ke depan dengan melibatkan instansi terkait dan didukung TNI/Polri.

Baca juga: Parimo Salurkan 1200 Ton Beras untuk KPM PKH

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Parimo Salurkan 1200 Ton Beras untuk KPM PKH

Pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyalurkan bantuan 1200 ton beras kepada warga atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Muharram Nurdin Sebut Kasus Sugeng Terkesan Dipaksakan

Ketua DPD PDIP Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin menyebut penetapan tersangka Sugeng Salilama dalam kasus dugaan korupsi aset di  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terkesan dipaksakan.

Buronan Pembunuh PSK Tondo Kota Palu Tertangkap

Sempat menjadi buronan, pembunuh Pekerja Seks Komersial (PSK) Tondo Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya tertangkap.

Parimo Masuk Zona Menengah Pergerakan Tanah di Sulteng

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumberdaya Alam (ESDM) dalam rilisnya menyebut, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk zona menengah potensi pergerakan tanah atau longsor.

Rekor Baru, 30 Kasus Harian Positif Corona Sulteng

Rekor baru, 30 kasus baru positif covid-19 adalah kasus harian terbanyak Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), jika melihat perkembangan pandemi dalam 30 hari terakhir.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;