Puskesmas di Banggai Batasi Layanan Pasien, Cegah Penyebaran Covid 19

<p>Foto: Layanan Uji Swab</p>
Foto: Layanan Uji Swab

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Guna mencegah penyebaran covid 19, Puskesmas Simpong di Kabupaten Banggai batasi layanan kesehatan kepada pasien.

“Pembatasan layanan kesehatan kepada pasien di Puskesmas Simpong Banggai, dilakukan mengingat pandemi. Pasien bisa ke fasilitas kesehatan lainnya bila kondisi darurat,” ungkap Sekretaris Dinkes Banggai, Agus Budi Waluyo di Banggai, Selasa 29 Desember 2020.

Diketahui, pembatasan layanan kesehatan dilakukan menyusul sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Simpong terkonfirmasi positif Covid 19.

Beberapa Nakes Puskesmas Simpong terkonfirmasi dan sedang menjalani isolasi standar Prokes covid 19. Maka, pelayanan sementara waktu dibatasi.

Baca juga: Kampanye Lawan Covid-19, Polda Sulteng Bagikan 400 Ribu Masker

Pembatasan pelayanan itu, dimaksudkan untuk mencegah penularan covid 19 yang lebih besar.

Adapun pembatasan layanan ini, untuk Poli Umum dalam sehari hanya melayani 15 pasien.

Kemudian, SKBS (Surat Keterangan Berbadan Sehat) hanya lima orang, Poli Lansia 10 orang, Poli Anak 10 orang, KIA 10 orang dan Poli Gigi pasien darurat.

Terkait Pencegahan Pandemi Covid 19, Pemberlakuan Syarat Masuk Wilayah Mesti Memperlihatkan Rapid Tes

Mulai 6 Januari 2021 mendatang, Pemerintah Kota Palu beberapa waktu lalu menyetujui kembali penerapan penggunaan hasil rapid tes antibodi bagi pelaku perjalanan.

Pemberlakuan untuk warga yang berasal dari zona merah dan hitam di pos-pos perbatasan pintu masuk Kota Palu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Husaema mengatakan, sumber utama saat ini dalam penyebaran kasus covid-19 yakni pelaku perjalanan dan transmisi lokal.

“Jika pelaku perjalanan berasal dari zona merah dan hitam tidak dibatasi dengan rapid tes antibodi, begitupun sebaliknya dengan penyebaran melalui transmisi lokal. Maka, Kota Palu merupakan salah satu daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid 19 yang cukup tinggi,” jelasnya.

Sehingga, Pemerintah Kota Palu telah menyetujui untuk menerapkan kembali di pos-pos perbatasan pintu masuk. Dengan menggunakan hasil rapid tes anti bodi, bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk ke dalam kota.

“Mulai berlaku tanggal 6 Januari mendatang, harus memperlihatkan hasil non reaktif rapid tes antibodi bagi pelaku perjalanan dari daerah zona merah dan hitam. Untuk mengetahui daerah zona merah dan hitam, bisa di lihat dari hasil updating Pos Data dan Informasi (Pusdatin) covid 19 provinsi,” tutupnya.

Baca juga: Masuk Parimo Wajib Perlihatkan Rapid Tes

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Palu Bongkar Enam Sindikat

Kaleidoskop kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Kota Palu bongkar enam sindikat Jumlah itu terungkap dalam dua Laporan Kasus Narkotika (LKN)

Tunda Belajar Tatap Muka, Disdik Palu Utamakan Keselamatan Peserta Didik

Utamakan keselamatan peserta didik, Dinas Pendidikan Kota Palu mengambil kebijakan menunda belajar tatap muka.

Kota Palu dan Morowali Masuk Wilayah Risiko Tinggi Covid Sulteng

Update peta zona resiko pandemi corona 29 Desember 2020, Kota Palu Kabupaten Morowali masuk wilayah risiko tinggi Covid Sulteng.

Catatan BNN, Kota Palu Kasus Narkoba Tertinggi di Sulteng

Berdasarkan catatan BNN, Kota Palu menjadi wilayah dengan kasus Narkoba tertinggi Sulteng disusul Kabupaten Parigi Moutong.

2022, Parimo Bertekad Raih Juara Terbaik Porprov Sulteng

Ketua Komisi Olah Raga Nasional (KONI) Parigi Moutong, Faisan Badja memiliki tekad pertahankan juara terbaik Porprov Sulteng 2020.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;