Terdapat 4 Calon yang Belum Kantongi SP Pemberhentian, Bawaslu Parigi Moutong Sebut Keempatnya Telah Mengundurkan Diri Sebelum Penetapan DCT

<p>Ket. Foto : Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong, Herman Saputra<br />
(Foto/gemasulawesi/Abdul Main)</p>
Ket. Foto : Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong, Herman Saputra (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 4 Desember 2023 kemarin, saat ditemui di ruang kerjanya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Parigi Moutong, Herman Saputra, menyatakan jika terdapat 4 orang calon yang belum mengantongi SP Pemberhentian.

Herman Saputra menambahkan jika pada tanggal 3 November 2023 lalu saat Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), di tahapan pencalon, keempat orang yang dimaksudkan belum mendapatkan SP Pemberhentian dari pejabat yang berwenang.

“Diketahuinya hal tersebut berdasarkan pengawasan yang selama ini telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong sebagai lembaga yang berwenang untuk itu,” katanya.

Baca: Dukung Pengembangan PMR, PMI Kabupaten Parigi Moutong Gelar Pelatihan Pembina Palang Merah Remaja

Herman Saputra menuturkan jika hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Parigi Moutong lantas disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong untuk ditindaklanjuti.

“Pada akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akhirnya mengeluarkan surat yang memiliki Nomor. 1036/2023,” jelasnya.

Herman melanjutkan jika surat tersebut berisikan perintah atau permintaan untuk keempat calon melengkapi kelengkapan administrasi untuk melengkapi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Baca: Dilaksanakan Hari Ini, Bagian Hukum Setda Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah

“Kami meminta mereka untuk melengkapi syarat administrasi hingga tanggal 3 Desember 2023 sebagai batas waktu terakhir,” ungkapnya.

Herman menerangkan keempat calon tersebut berasal dari 2 partai yang berbeda.

“Dan masing-masing diantara mereka juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa,” jelasnya.

Baca: Dihadiri PJ Bupati Parigi Moutong, Desa Tandaigi Jadi Pusat Peringatan Hari Bhakti PU ke 78

Herman menambahkan jika hingga tanggal 3 Desember 2023, keempatnya telah menyerahkan surat pemberhentian.

“Tetapi, keempat calon ini telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herman membeberkan jika Bawaslu Parigi Moutong telah diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas sekitar 30 hari setelah penetapan DCT dilakukan.

Baca: Jelang Pelaksanaan Festival Teluk Tomini, Disporapar Parigi Moutong Sebut Perlu Dukungan dari Semua Pihak

Herman Saputra kemudian merinci jika selain anggota Badan Permusyawaratan Desa, diantara keempat calon itu juga ada yang menjabat sebagai Kepala Desan dan Sekretaris Desa yang ikut mencalonkan diri.

Namun, untuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa dilaporkan hingga penetapan DCT telah ada surat pemberhentian dari pejabat yang berwenang untuk itu.

“Bawaslu juga berfokus pada pendamping-pendamping yang mendapatkan pembiayaan langsung dari kementerian pusat yang memiliki keterkaitan,” pungkasnya. (*/Abdul Main)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Melangkah Menghadapi Bencana Alam: Manado Sulawesi Utara Bersiap Diterjang Cuaca Ekstrem pada 2 Desember 2023

Pada 2 Desember 2023 wilayah Sulawesi Utara akan tetap terdampak cuaca ekstrem seperti hari-hari sebelumnya.

Palu Diambang Bencana: Ancaman Cuaca Ekstrem yang Melanda Sulawesi Tengah pada 2 Desember 2023

Pada 2 Desember 2023 wilayah Sulawesi Tengah akan terdampak cuaca ekstrem dan salah satu wilayah yang terdampak adalah Palu.

Bertahan di Bawah Ancaman: Cuaca Ekstrem Melanda Sulawesi Selatan pada 2 Desember 2023, Kewaspadaan Diperlukan!

Pada 2 Desember 2023 wilayah Sulawesi Selatan akan tetap terdampak oleh cuaca ekstrem yang sangat mengerikan.

Kegiatan Pemusnahan 1979 Arsip Inaktif Digelar Hari Ini, PJ Bupati Parigi Moutong Dilaporkan Ikut Hadir

Hari ini, 1 Desember 2023, PJ Bupati Parigi Moutong dilaporkan menghadiri kegiatan pemusnahan 1979 arsip inaktif.

Buka Rakor Penyusunan LPPD, PJ Bupati Parigi Moutong Sebut Data Dukung yang Disampaikan pada Pelaporan Tahun 2022 Hanya 70 Persen

Kemarin, PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo membuka secara resmi rapat koordinasi LPPD tahun anggaran 2023.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;