18 Taruna IPDN Bawa Rapid Tes Palsu ke Bandara Sulawesi Tengah

<p>Foto: Suasana ruang tunggu Bandara Mutiara Sis Al Jufri.</p>
Foto: Suasana ruang tunggu Bandara Mutiara Sis Al Jufri.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Petugas pos pemeriksaan mendapati 18 Taruna IPDN bawa rapid tes palsu ke Bandara Palu Sulawesi Tengah.

“Menurut laporan, ada dokumen rapid tes antigen yang diduga palsu,” ungkap Kapolsek Palu Selatan, AKP Dade Abdullah, di Kota Palu, Kamis 11 Februari 2021.

Semula, 18 Taruna IPDN itu akan berangkat dari Bandara Palu tujuan Jakarta menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-7585.

Namun, akhirnya gagal karena petugas keamanan Pos Bandara Palu Sulawesi Tengah, mengetahui mereka membawa surat rapid tes palsu.

“Kejadian itu diketahui hari ini, sekitar pukul 07.00 Wita,” terangnya.

Baca juga: Pelaku Pemalsuan Produk Madu Kota Palu Terancam Pidana Lima

Nampaknya, 18 Taruna IPDN yang akan terbang dari Bandara Palu Sulawesi Tengah ke Jakarta itu, diduga menjadi korban praktek surat rapid tes palsu.

Ia mengatakan, dalam surat rapid antigen yang diduga palsu itu, tercantum dari Klinik Agung yang dibuat terduga pelaku berinisial FS.

“Setelah Klinik Agung dikonfirmasi, ternyata mereka mengakui tidak pernah mengeluarkan surat rapid antigen itu,” terangnya.

Dari keterangan itu, Kapolsek Palu Selatan bersama dengan Pospol Bandara, Satuan Intel Polres Palu dan Direktorat Intel Polda Sulteng, langsung mendatangi kediaman FS, terduga pelaku pembuat surat rapid antigen palsu.

FS terduga pembuat surat rapid tes palsu itu, beralamat di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu. Lokasi kediaman pelaku didapatkan dari penelusuran kepada korban dan orangtua Taruna IPDN yang mengantar ke Bandara Palu Sulawesi Tengah.

“Kami dapat informasi alamat terduga pelaku, sehingga saya minta diantarkan ke kediaman pelaku,” sebutnya.

Setelah bertemu dengan terduga pelaku FS sekitar pukul 08.30 Wita, aparat langsung membawanya ke Polsek Palu Selatan.

“Setelah di kantor, saya berupaya meminimalisir kerugian yang diderita para korban. Dan pelaku beritikad baik mengganti kerugian dari biaya tiket,” jelasnya.

Bahkan, pelaku pembuat surat rapid tes palsu, sudah membeli tiket pengganti untuk Taruna IPDN. Besok, terduga pelaku akan mendampingi cek in ke Bandara Palu Sulawesi Tengah.

Sementara proses hukum terkait pemalsuan dokumen rapid test antigen itu, akan tetap berlanjut.

“Saat ini terduga pelaku, sudah dilimpahkan ke Polres Palu untuk tindaklanjuti dari kasus itu,” tutupnya.

Baca juga: Bangun Bandar Udara Butuh SK Penlok Menhub

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

35 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Banggai

Sebanyak 35 warga terjaring operasi yustisi di Banggai, Sulawesi Tengah, dalam upaya mencegah penyebaran pandemi covid 19.

Polisi Amankan Motor Knalpot Bising di Banggai

Jajaran Polsek Batui, Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, saat operasi KRYD.

Kejari Tahan Ketua DPC PDIP Parimo Terdakwa Dugaan Korupsi Aset DKP

Kejari tahan Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terdakwa SS dugaan korupsi aset DKP tahun 2012, bersama HL dan MT.

Peringatan Dini Cuaca Sulteng 10 Februari 2021

BMKG keluarkan peringatan dini cuaca Sulteng 10 Februari 2021, kepada masyarakat luas.

BNNP Sulteng: Sosialisasi Penting Cegah Kasus Narkoba

Badan Narkotika Nasional atau BNNP Sulawesi Tengah menyebut sosialisasi di media cetak, elektronik, sosial penting cegah kasus Narkoba.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;