Aplikasi Baru Hambat Pencairan Dana Bos 2021 Parigi Moutong

<p>Foto: Kabid Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim.</p>
Foto: Kabid Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut aplikasi baru Kemendikbud hambat pencairan dana BOS 2021.

“Pihak sekolah mesti input Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) ke dalam aplikasi baru bernama ARKAS,” ungkap Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar, Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia mengatakan, itu sebagai syarat pencairan dana BOS 2021 tahap satu.

Setelah RKAS diinput, diprint lalu ditandatangani Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite. Lalu, verifikasi Disdikbud. Jika penginputan benar, maka diberikan rekomendasi pencairan dana BOS 2021.

Baca juga: BPBD Belum Pastikan Pencairan Tahap Tiga

“Pencairan dana BOS tahun ini sudah mencapai 70 persen khususnya tingkat sekolah dasar,” sebutnya.

Ia melanjutkan, pengajuan pencairan dana BOS 2021 tingkat SD sejak minggu lalu. Targetnya, realisasi akan berakhir minggu depan.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada beberapa sekolah berkas pencairan dana BOS 2021 dikembalikan. Pasalnya, terdapat sejumlah kekurangan atau kesalahan.

Baca juga: Polsek Luwuk Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pelabuhan

Misalnya, anggaran terinput dalam aplikasi tidak sesuai dengan berkas diajukan. Serta, Silpa tidak terinput dalam aplikasi.

Terkait dana BOS, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang siswanya sedikit dan di wilayah 3T kesulitan mengelola anggaran BOS. Karena, mendapatkan nominal sedikit. Maka tahun ini diberikan keleluasaan dengan menambahkan anggaran BOS.

Dia menyebutkan, dana BOS 2021 terdiri dari BOS reguler, afirmasi, dan kinerja. Ada perbedaan utama dalam penyaluran dana BOS 2021 dengan tahun ini. Di mana BOS (reguler) 2021 dibedakan antar-kabupaten/kota sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.

Baca juga: Terima BOS Reguler dan Afirmasi, Sekolah di Parigi Moutong Dapat

“Perhitungan biaya satuan BOS reguler tingkat kabupaten/kota dilakukan berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik. Juga Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi BOS reguler di 2021 mencapai Rp 52,504 triliun. Dengan rincian SD Rp 23,8 triliun, SMP Rp 11,65 triliun, SMA Rp 7,76 triliun, SMK Rp 8,65 triliun, dan SLB 645, 93 miliar.

Baca juga: Warga Kritisi Kebijakan Buka Tutup Perbatasan Poso

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lampaui HET

Bagian perekonomian Setda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, temukan masih ada pengecer jual LPG 3 Kg melampaui HET Harga Eceran Tertinggi.

2021, Kemendag Bantu 10 Unit Sarana Perdagangan di Parimo

Kementerian Perdagangan (Kemendag) alokasikan bantuan sarana perdagangan berupa gerobak souvenir untuk Pemda Parigi Moutong.

Antrean Lama Sertifikat Merek IKM di Parigi Moutong

14 pelaku usaha Industri Kecil Menengah di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapatkan sertifikat merek IKM dari Kemenkumham.

Satu Hektar Hutan Mangrove Dibabat di Parigi Moutong

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapatkan fakta oknum warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo.

Tiga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kota Palu Jadi Tersangka

Tiga pelaku penghilangan nyawa sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan di panti asuhan Nurotul Munawarrah Jalan Sapta Marga, Kota Palu.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;