Aplikasi Baru Hambat Pencairan Dana Bos 2021 Parigi Moutong

<p>Foto: Kabid Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim.</p>
Foto: Kabid Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut aplikasi baru Kemendikbud hambat pencairan dana BOS 2021.

“Pihak sekolah mesti input Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) ke dalam aplikasi baru bernama ARKAS,” ungkap Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar, Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia mengatakan, itu sebagai syarat pencairan dana BOS 2021 tahap satu.

Setelah RKAS diinput, diprint lalu ditandatangani Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite. Lalu, verifikasi Disdikbud. Jika penginputan benar, maka diberikan rekomendasi pencairan dana BOS 2021.

Baca juga: BPBD Belum Pastikan Pencairan Tahap Tiga

“Pencairan dana BOS tahun ini sudah mencapai 70 persen khususnya tingkat sekolah dasar,” sebutnya.

Ia melanjutkan, pengajuan pencairan dana BOS 2021 tingkat SD sejak minggu lalu. Targetnya, realisasi akan berakhir minggu depan.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada beberapa sekolah berkas pencairan dana BOS 2021 dikembalikan. Pasalnya, terdapat sejumlah kekurangan atau kesalahan.

Baca juga: Polsek Luwuk Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pelabuhan

Misalnya, anggaran terinput dalam aplikasi tidak sesuai dengan berkas diajukan. Serta, Silpa tidak terinput dalam aplikasi.

Terkait dana BOS, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang siswanya sedikit dan di wilayah 3T kesulitan mengelola anggaran BOS. Karena, mendapatkan nominal sedikit. Maka tahun ini diberikan keleluasaan dengan menambahkan anggaran BOS.

Dia menyebutkan, dana BOS 2021 terdiri dari BOS reguler, afirmasi, dan kinerja. Ada perbedaan utama dalam penyaluran dana BOS 2021 dengan tahun ini. Di mana BOS (reguler) 2021 dibedakan antar-kabupaten/kota sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.

Baca juga: Terima BOS Reguler dan Afirmasi, Sekolah di Parigi Moutong Dapat

“Perhitungan biaya satuan BOS reguler tingkat kabupaten/kota dilakukan berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik. Juga Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi BOS reguler di 2021 mencapai Rp 52,504 triliun. Dengan rincian SD Rp 23,8 triliun, SMP Rp 11,65 triliun, SMA Rp 7,76 triliun, SMK Rp 8,65 triliun, dan SLB 645, 93 miliar.

Baca juga: Warga Kritisi Kebijakan Buka Tutup Perbatasan Poso

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lampaui HET

Bagian perekonomian Setda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, temukan masih ada pengecer jual LPG 3 Kg melampaui HET Harga Eceran Tertinggi.

2021, Kemendag Bantu 10 Unit Sarana Perdagangan di Parimo

Kementerian Perdagangan (Kemendag) alokasikan bantuan sarana perdagangan berupa gerobak souvenir untuk Pemda Parigi Moutong.

Antrean Lama Sertifikat Merek IKM di Parigi Moutong

14 pelaku usaha Industri Kecil Menengah di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapatkan sertifikat merek IKM dari Kemenkumham.

Satu Hektar Hutan Mangrove Dibabat di Parigi Moutong

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapatkan fakta oknum warga babat hutan mangrove di Desa Tinombo.

Tiga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kota Palu Jadi Tersangka

Tiga pelaku penghilangan nyawa sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan di panti asuhan Nurotul Munawarrah Jalan Sapta Marga, Kota Palu.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;