Insentif Hilang, Puluhan Kader Posyandu Mengadu ke DPRD Parimo

<p>Foto: RDP terkait insentif Posyandu.</p>
Foto: RDP terkait insentif Posyandu.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Insentif hilang, puluhan Kader Posyandu serta RT/RW dari lima Kelurahan di Kecamatan Parigi, mengadu ke DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kader Posyandu dan RT/RW, mereka perpanjangan tangan dari pemerintah. Paling terdepan berhadapan langsung dengan masyarakat tingkat bawah,” ungkap Ketua Aliansi RT/RW dan Kader Posyandu, Parigi Moutong, Ambran Soda, saat ditemui Senin 12 April 2021.

Ia menuturkan, RT/RW mengurusi segalanya mulai dari urusan perselingkuhan, perkelahian hingga kasus Narkoba.

Menurut dia, seharusnya insentif itu hak RT/RW, serta menjadi prioritas pemerintah daerah dalam hal penganggaran. Insentif yang diterima setiap bulannya itu hanya sebesar Rp 150 ribu. Dan ini dianggap tidak layak lagi diberikan.

Sangat disayangkan insentif kader Posyandu hilang. Apalagi tugas dan tanggung jawab mereka sangat besar.

“Pemerintah seharusnya bisa melihat daerah lain, insentif mereka jauh lebih layak dibandingkan kami di Parigi Moutong. Jangan hanya beralasan karena APBD kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Parigi Nur Srikandi Puja Passau, mengatakan, pihaknya tidak dapat menganggarkan insentif RT/RW dan Kader Posyandu, karena tidak memiliki anggaran.

Sebenarnya, dalam nomenklatur program kegiatan kelurahan pihaknya tetap menganggarkan. Namun, karena tidak tersedia nominalnya. Sehingga, tidak dapat terinput saat proses penganggaran.

Dijelaskannya, pagu anggaran diberikan tim TAPD untuk Kecamatan Parigi, hanya dapat membiayai pengeluaran rutin. Seperti, gaji aparat, ATK, biaya listrik dan pembayaran WiFi bulanan.

“Pagu anggaran yang diberikan tidak cukup, makanya tidak dapat dialokasikan insetif itu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I, DPRD Parigi Moutong, Sukiman Tahir mengungkapkan, karena telah ditetapkan, jika berbicara teknis secara otomatis membutuhkan proses.

Kemudian kata dia, ini menjadi tugas kami untuk membahasnya bersama tim TAPD. Sehingga,nantinya bisa diperjuangkan untuk dianggarkan pada APBD perubahan.

“Pagu anggaran yang masuk di Kelurahan terjadi pengurangan setelah rekofusing anggaran. Kemudian, ketika melakukan skala prioritas, ternyata honor RT/RW yang seharusnya tidak boleh hilang, tidak dianggarkan,” katanya.

Pihaknya memastikan akan mengawal proses penganggaran insentif RT/RW dan Kader Posyandu ini hingga selesai.

Ia menilai Pihaknya persoalan ini terjadi karena sebuah kelalaian, sebab keterlibatan informasi yang diterimanya.

Baca juga: Anggaran Corona Parigi Moutong, DPRD: Mana Realisasinya

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Akan Bangun Kelas Darurat SDK Bangkalang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, usulkan pembangunan kelas Darurat SDK Bangkalang, Desa Dongkas.

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli

Polisi membekuk pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, Sulawesi Tengah, inisial M (42) diamankan di Dusun II Lembah Harapan, Desa Ogolali

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Sulteng: Larang Mudik Lebaran

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Ditlantas Polda Sulawesi Tengah target sembilan sasaran termasuk larangan mudik lebaran.

Tim Sabhara Bubarkan Pesta Miras di Simpong, Banggai

Tim Sabhara Polres Banggai bubarkan puluhan warga sedang pesta Miras di Simpong, Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu malam 10 April 2021.

Polisi Ringkus Dua Remaja Pembawa Narkoba di Sigi

Polisi ringkus dua remaja pembawa narkoba di Sigi, Sulawesi Tengah, Keduanya diringkus di Jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;