Polisi Ringkus Enam Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet Di Tolitoli

<p>Foto: Polisi Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet di Luwuk, Banggai. Kamis 26 Maret 2021.</p>
Foto: Polisi Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet di Luwuk, Banggai. Kamis 26 Maret 2021.

Berita tolitoli, gemasulawesi– Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil meringkus komplotan pencuri sarang burung walet di Desa Bambapun, Kecamatan Dondo.

“Dalam kasus pencurian itu, kami berhasil mengamankan enam orang pelaku,” ungkap Wakapolres Tolitoli, Kompol F Tarigan, di Tolitoli, Kamis 25 Maret 2021

Ia mengatakan, enam orang pencuri sarang burung walet di Tolitoli, Sulawesi Tengah itu, masing-masing bernisial R (48), B (22), N (26), H (30), A (44) dan K (44).

Saat ini, keenam pencuri sarang burung walet sudah amankan di Mapolres untuk dilakukan introgasi terkait dengan perbuatannya itu.

Baca juga: Bapenda Parimo Jajaki Kerjasama Ekspor Sarang Burung Walet

“Dari hasil introgasi, para pelaku mengaku yang melakukan aksi ini totalnya berjumlah delapan orang. Namun, dua diantaranya berhasil kabur,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pencuri sarang burung walet akan dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, setelah para pelaku ini melakukan pencurian, mereka langsung menjual hasil curian mereka di wilayah pantai timur, Parigi Moutong.

“Barang bukti sudah dijual pelaku, nantinya akan kami jemput guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, taksiran kerugian korban pencuri sarang burung walet, berkisar puluhan juta rupiah.

Diketahui, pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP yang berbunyi diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun:

  1. Pencurian ternak;
  2. Pencurian “pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang;
  3. Pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;
  4. Pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu;
  5. Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Jika pencurian yang diterangkan dalam butir 3 disertai dengan salah satu hal dalam butir empat dan lima, maka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Baca juga: FKS Tawarkan Dua Sistem Pemasaran Sarang Burung Walet

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

SKIPM Palu Bekali Pembudidaya Parimo Pengetahuan Penyakit Ikan

SKIPM Palu bekali pembudidaya kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, pengetahuan tentang penyakit ikan agar tidak terjadi wabah

Lima Cakades Parigimpu&#8217;u Paparkan Visi-Misi

Lima kandidat Cakades Parigimpu’u, Parigi Barat, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah paparkan visi-misi dihadapan puluhan warga.

Parimo Mutakhirkan Dapodik Sarana Prasarana SD 2022

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan pemutahiran Dapodik sarana prasarana Sekolah Dasar tahun 2022.

DPO Kasus Jembatan Donggala Ditangkap di Jakarta

Daftar Pencarian Orang atau DPO kasus jembatan Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap di Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB.

Polisi Grebek Lokasi Pembuatan Miras di Banggai Kepulauan

Personil Polsek Totikum Polres Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, grebek lokasi pembuatan Miras tradisional.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;