36,5 Miliar Rupiah Anggaran Kas di Bangkep Raib, 44 Saksi Diperiksa

<p>Foto: Illustrasi pemeriksaan korupsi di Bangkep.</p>
Foto: Illustrasi pemeriksaan korupsi di Bangkep.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Anggaran kas Banggai Kepulauan atau Bangkep senilai Rp 36,5 miliar raib, saat ini Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah periksa 44 orang saksi.

“Dari 44 orang saksi itu, salah satunya Bupati Bangkep, Rais D Adam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, melalui keterangan persnya, Selasa 11 April 2021.

Ia menegaskan, dugaan kasus tindak pidana korupsidari kasus raibnya anggaran kas Bangkep tahun anggaran 2019, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Dugaan kasus korupsi ini telah masuk tahap penyidikan sejak tanggal 12 Januari 2021 sebagaimana surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/07/I/2021/Ditreskrimsus.

Baca juga: Tracking, 12 Orang Rapid Test dan Tiga Uji Swab di Parimo

Baca juga: Tradisi Pasang Lampu di Parimo, Penanda Ramadhan Berakhir

“Saat ini Polisi juga sudah melakukan penyitaan berbagai dokumen dari beberapa Dinas dan Badan di lingkungan Pemda Bangkep,” sebutnya.

Ia mengatakan, penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Kepala BPKAD, PPKD sekaligus BUD bernisial AT.

Baca juga: Sembuh, Pasien Positif Corona Parimo Asal Provinsi Bali

Baca juga: Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Namun, hingga saat ini keberadaannya bersangkutan belum diketahui karena tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan koordinasi dengan BPK RI, PPATK, Kejati Sulteng untuk mencari keberadaan AT. Kemudian, pihak juga akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi guna mendukung penyidikan.

Baca juga: Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

“Penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 Bangkep ini terus dilakukan penyidik. Diharapkan kepada AT untuk segera memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng. Agar perkaranya menjadi lebih jelas dan tuntas,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, saat ini status AT belum ditetapkan sebagai tersangka atau bahkan sebagai DPO. Pasalnya, bersangkutan sudah masuk dalam rencana tindak lanjut.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

Baca juga: Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa Majene

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Hasil Tes Swab PCR, Empat Staf Disdukcapil Parimo Positif Covid 19

Empat orang staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Parimo, Sulawesi Tengah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.

Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan Sidak SPBU Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, terkait dengan laporan konsumen.

Tradisi Pasang Lampu di Parimo, Penanda Ramadhan Berakhir

Memasuki tiga malam terakhir Ramadhan, warga Kelurahan Bantaya, Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar tradisi pasang lampu.

DPRD Parimo Akan Gelar RDP Terkait Pemanfaatan Tol Laut

Guna memaksimalkan pemanfataan Tol Laut, DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait.

Operasi Pasar Murah Parimo, Jual Gas 3 Kg Dibawah HET

Memasuki pekan keempat Ramadhan, Bagian Ekonomi Setda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar operasi pasar murah LPG 3 Kg di 10 titik.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;