Dengan Perolehan Suara 50 Persen Plus 1, Gubernur dan Wagub Daerah Khusus Jakarta Nantinya Dipilih Langsung Melalui Pilkada

Ket. Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Nantinya Akan Dipilih Langsung Melalui Pilkada
Ket. Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Nantinya Akan Dipilih Langsung Melalui Pilkada Source: (Foto/iStock/@hariwibowo)

Jakarta, gemasulawesi – Menurut laporan, penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta atau DKJ nantinya akan dipilih secara langsung melalui Pilkada.

Disebutkan jika pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tersebut akan dengan perolehan suara lebih dari 50% atau 50% plus 1.

Diketahui jika itu merupakan kesepakatan yang dicapai antara Badan Legislasi atau Baleg DPR bersama dengan pemerintah dalam rapat panitia kerja atau panja pembahasan daftar investarisasi masalah atau DIM RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Juga:
Semua Telah Siap, PJ Gubernur Jatim Sebut Peresmian Operasional Bandara Dhoho Kediri Masih Menunggu Jadwal dari Presiden Jokowi

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, menyatakan jika dapat diputuskan jika untuk pemilihan tetap, 50 plus 1.

Keputusan tersebut dilaporkan diambil setelah 7 fraksi dan DPD menyatakan setuju dengan usulan dari pemerintah, sedangkan 2 fraksi lain yang menghendaki agar pemenang Pilkada Jakarta ditentukan berdasarkan suara paling banyak, seperti halnya Pilkada di provinsi Indonesia lainnya.

Menurut Supratman Andi Agtas, 2 fraksi menyatakan tidak setuju dan yang lainnya menyatakan setuju.

Baca Juga:
Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Media Online Sulawesi Today, AMSI Sulteng Jadi Saksi Pendamping

Selain itu, DPR juga setuju dengan usulan dari pemerintah yang berkaitan dengan mekanisme Pilkada Daerah Khusus Jakarta akan dilakukan 2 putaran jika tidak ada pasangan yang mendapatkan suara 50% plus 1 pada putaran pertama.

Penyelenggaraan dari Pilkada Daerah Khusus Jakarta akan dilaksanakan menurut tata syarat dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dissebutkan jika keputusan tersebut menganulir keputusan rapat panja pembahasan DIM RUU DKJ yang dilakukan pada hari Senin siang, yaitu DPR dan pemerintah sebelumnya menyepakati mekanisme penetapan gubernur dan wagub DKJ melalui Pilkada dengan menggunakan sistem suara terbanyak.

Baca Juga:
BMKG Prediksi Awal Musim Kemarau di Jakarta Dimulai Bulan Mei, Anggota DPRD Sebut Berkah Namun Perlu Diwaspadai

Sehingga nantinya hanya akan dilaksanakan dalam 1 kali putaran.

Sebelumnya, DPR bersama dengan pemerintah telah sepakat agar gubernur dan wagub DKJ akan tetap dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada.

Keputusan tersebut disebutkan menganulir Pasal 10 draf RUU DKJ sebagaimana usul DPR yang menginginkan agar gubernur dan wagub nantinya ditunjuk, diangkat dan juga diberhentikan oleh presiden.

Baca Juga:
Gardu Induk Ikut Terdampak Banjir, PLN Pastikan Suplai Energi Listrik untuk Kudus dan Sekitarnya Aman

“Tadi ada usulan dari pemerintah, tetapi, sekarang pemerintah RI memberikan usulan dengan 1 konsekuensi yang berbeda dengan UU DKI,” katanya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Mancing Bersama di Sungai Cirarab Tangerang, Ayah dan Anak Dilaporkan Tewas Tenggelam

Ayah dan anaknya yang masih berusia 3 tahun dikabarkan tewas tenggelam saat memancing bersama di Sungai Cirarab, Tangerang, Banten.

Pasokan Tersendat Karena Cuaca Buruk, Harga Bahan Pokok di Wilayah Kepulauan Sumenep Alami Kenaikan dalam Sepekan Terakhir

Harga bahan pokok atau sembako di wilayah Kepulauan Sumenep dilaporkan mengalami kenaikan dalam 1 minggu terakhir.

Banjir Semarang, BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Terpenuhi dengan Baik

BNPB memastikan kebutuhan dasar dari para pengungsi yang terdampak banjir Semarang terpenuhi dengan baik.

Ramadhan Hampir Sepekan, Harga Tomat Melonjak hingga 2 Kali Lipat Menjadi 30 Ribu Rupiah untuk 1 Kilogram di Jakarta Selatan

Ramadhan hampir seminggu, harga tomat di Jakarta Selatan dilaporkan melonjak naik hingga 2 kali lipat menjadi sekitar Rp 30.000,00 per kg.

Arus Mudik Idul Fitri 2024, Lalu Lintas di Tol Bali Mandara Diperkirakan Tidak Akan Sepadat Libur Nataru

Lalu lintas di Tol Bali Mandara saat arus mudik Lebaran tahun 2024 diprediksi tidak akan sepadat saat libur Nataru.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;